Pajero Sport dan BMW Jadi Barang Bukti Gratifikasi Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi

Muhammad Yunus | Suara.com

Senin, 17 Februari 2025 | 12:48 WIB
Pajero Sport dan BMW Jadi Barang Bukti Gratifikasi Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi
Ilustrasi: New Pajero Sport. (Dok: MMKSI)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menerbitkan surat penetapan jemput paksa kepada salah seorang saksi mangkir di persidangan pada kasus gratifikasi yang menjerat terdakwa pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman.

"Ada satu saksi atas nama Davit yang sudah dipanggil sebanyak tiga kali secara patut, namun tidak pernah menghadiri sidang, sehingga hakim menerbitkan surat penetapan jemput paksa terhadap saksi tersebut," kata Kepala Sub-Seksi Penuntutan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Indra Oka di Cikarang, Senin 17 Februari 2025.

Ia menjelaskan sebagaimana ketentuan perundang-undangan Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi dan orang yang bersangkutan diwajibkan untuk datang memenuhi panggilan tersebut.

Penyidik dapat memanggil kembali orang tersebut dengan memerintahkan petugas apabila tidak memenuhi panggilan dan saksi yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar kewajiban yang dibebankan hukum kepadanya.

Dalam perkara pidana, saksi yang tidak memenuhi panggilan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan. Sementara untuk perkara lain, saksi yang tidak memenuhi panggilan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam bulan.

"Penjemputan paksa dilakukan setelah pemanggilan yang dilakukan tidak dipenuhi. Kami bahkan telah memanggil yang bersangkutan sebanyak tiga kali secara patut namun saksi ini tidak pernah menghadiri sidang," katanya.

Namun begitu, tim jaksa penuntut umum pada kasus ini merasa sudah cukup mendengarkan keterangan para saksi lain pada sidang perkara tindak pidana korupsi dimaksud.

"Kamis nanti sudah masuk keterangan ahli. Saksi yang sudah dihadirkan ada 21 orang dan kami merasa sudah cukup untuk saksi-saksi tersebut," ucapnya.

Puluhan saksi yang telah dihadirkan itu, antara lain pejabat dari kalangan Pemkab Bekasi mulai dari kepala dinas, kepala bidang pengelolaan sumber daya air, kepala bidang bina marga hingga pejabat pengadaan yang terkait dengan proyek aspirasi terdakwa Soleman.

Kemudian mantan istri terdakwa bernama Hanny Maryani, pengawas pemilu Ardi Abdul, mantan suami Resvi bernama Faisal serta Ketua LSM Lembaga Independen Anti Rasuah Nofal Juanda.

Dalam fakta persidangan, para saksi saling membenarkan telah terjadi transaksi pembelian satu unit kendaraan mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport oleh tersangka Resvi di sebuah unit penjualan mobil di wilayah Mangga Dua, Daerah Khusus Jakarta.

Kendaraan itu setelah dibeli kemudian diberikan kepada terdakwa Soleman untuk ditukarkan dengan sejumlah proyek aspirasi dewan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.

Soleman dalam kapasitas sebagai penyelenggara negara memberikan proyek-proyek APBD tersebut dengan nominal kontrak kegiatan bervariasi kepada terdakwa Resvi selaku rekanan pelaksana kegiatan infrastruktur di wilayah itu.

"Benar, semua bersaksi seperti itu. Objek gratifikasi ada dua kendaraan, Pajero Sport dan Sedan BMW. Saat beli Pajero ke Mangga Dua, Resvi mengajak Faisal, kan masih pasutri saat itu. Terus pas diberikan ke Soleman, diketahui pula oleh anaknya. Jadi ya semua keterangan itu saling menguatkan," kata saksi Nofal Juanda.

Soleman ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau suap pada Selasa (29/10/2024) atau sehari setelah dilantik untuk kedua kali sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi hasil pemilihan legislatif serentak tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh BMW Pelat Nomor N 3 NEN Bikin Geger, Polisi Gercep Menindak

Heboh BMW Pelat Nomor N 3 NEN Bikin Geger, Polisi Gercep Menindak

Otomotif | Senin, 17 Februari 2025 | 11:07 WIB

Gratifikasi Fantastis Eks Pejabat MA Terungkap! Zarof Ricar Didakwa Terima Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas

Gratifikasi Fantastis Eks Pejabat MA Terungkap! Zarof Ricar Didakwa Terima Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas

News | Senin, 10 Februari 2025 | 14:29 WIB

Garis Keturunan Japto Soerjosoemarno yang Ternyata Bukan Orang Biasa, Rumahnya Baru Digeledah KPK

Garis Keturunan Japto Soerjosoemarno yang Ternyata Bukan Orang Biasa, Rumahnya Baru Digeledah KPK

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB

Terkini

5 Cara Merawat AC Mobil yang Jarang Dipakai, agar Tetap Dingin dan Awet

5 Cara Merawat AC Mobil yang Jarang Dipakai, agar Tetap Dingin dan Awet

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 15:18 WIB

5 Motor Listrik Dengan Baterai LiFePO4, Lebih Awet dan Tidak Cepat Panas

5 Motor Listrik Dengan Baterai LiFePO4, Lebih Awet dan Tidak Cepat Panas

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 15:04 WIB

5 Mobil Bekas Terawet yang Harganya Makin Murah Sebulan setelah Lebaran, Kini Terjangkau

5 Mobil Bekas Terawet yang Harganya Makin Murah Sebulan setelah Lebaran, Kini Terjangkau

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 15:00 WIB

Mengupas Jejak dan Sejarah Emmo, Motor Listrik Misterius yang Kantongi Pesanan Raksasa dari BGN

Mengupas Jejak dan Sejarah Emmo, Motor Listrik Misterius yang Kantongi Pesanan Raksasa dari BGN

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 14:51 WIB

Biaya Bulanan Polytron Fox R: Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh Mending Mana?

Biaya Bulanan Polytron Fox R: Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh Mending Mana?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 14:45 WIB

Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?

Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 14:36 WIB

Fakta Unik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Nilai 7 Truk Kalah Jauh dari Satu Mobil Mewahnya?

Fakta Unik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Nilai 7 Truk Kalah Jauh dari Satu Mobil Mewahnya?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 14:32 WIB

5 Mobil Keluarga Nyaman Anti Limbung Tak Bikin Mabuk Darat, Mulai 80 Juta dari Honda hingga Hyundai

5 Mobil Keluarga Nyaman Anti Limbung Tak Bikin Mabuk Darat, Mulai 80 Juta dari Honda hingga Hyundai

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 14:11 WIB

Harga Sepeda Listrik yang Dipakai Gubernur Jateng Ngantor Ternyata Setara Mobil, Apa Istimewanya?

Harga Sepeda Listrik yang Dipakai Gubernur Jateng Ngantor Ternyata Setara Mobil, Apa Istimewanya?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 13:57 WIB

Harga Jual Mobil Listrik Bekas Dikabarkan Anjlok Drastis Ternyata Begini Faktanya

Harga Jual Mobil Listrik Bekas Dikabarkan Anjlok Drastis Ternyata Begini Faktanya

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 13:30 WIB