Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi

Muhammad Yunus | Suara.com

Kamis, 03 April 2025 | 14:18 WIB
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
Arus kendaraan di ruas tol Semarang-Solo di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (2/4/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Suara.com - Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menyatakan Wali Kota Depok Supian Suri berpotensi korupsi.

Terkait dengan mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

"Jika ditemukan bukti kuat adanya upaya merugikan negara, maka dapat berpotensi sebagai tindakan korupsi. Sanksi atas potensi itu dapat dikenakan hukuman sesuai UU Tipikor," kata Riko Noviantoro menanggapi diizinkannya penggunaan mobil dinas untuk mudik di Depok, Kamis 3 April 2025.

Riko lebih lanjut mengatakan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat bersangkutan yang menggunakan mobil dinas tidak sesuai peruntukan, dapat diberi sanksi sesuai UU ASN.

Selain itu kata Riko adanya pelanggaran lainnya seperti Pelanggaran UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan atas pelanggarannya dapat dikenakan sanksi administratif.

Pelanggaran dimaksud berupa pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik, Pelanggaran kewenangan yang berkonflik pada kepentingan individu atau kelompok.

"Sanksi atas pelanggarannya dapat berupa teguran dan peringatan tertulis," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan aparatur sipil negara menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman saat libur Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Kami mengizinkan kepada teman-teman (ASN) yang memang dipercaya pegang kendaraan dinas," ujar Supian.

Supian mengungkap alasannya tidak melarang bawahannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran ke kampung halaman mereka.

Pertama, tidak semua ASN memiliki kendaraan, sehingga diharapkan bisa membantu sebagai apresiasi atas pengabdian mereka selama ini.

Kedua, Supian berharap, dengan tidak melarang ASN menggunakan kendaraan dinas bisa memudahkan mereka kembali ke Depok, sehingga tidak terhambat masalah transportasi.

Ketiga, pihaknya meminta mereka bertanggung jawab terhadap kendaraan dinasnya.

Wamendagri Buka Suara

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan penggunaan fasilitas mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah 3.872.675 Tiket Kereta Api Terjual untuk Arus Mudik dan Balik

Sejumlah 3.872.675 Tiket Kereta Api Terjual untuk Arus Mudik dan Balik

News | Kamis, 03 April 2025 | 13:43 WIB

Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?

Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?

News | Kamis, 03 April 2025 | 12:40 WIB

Mudik ke Wonosobo? Ini 5 Destinasi Wajib untuk Wisata Bareng Keluarga

Mudik ke Wonosobo? Ini 5 Destinasi Wajib untuk Wisata Bareng Keluarga

Lifestyle | Kamis, 03 April 2025 | 12:24 WIB

Terkini

Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?

Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:16 WIB

Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam

Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:00 WIB

Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar

Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:15 WIB

Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio

Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:37 WIB

BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut

BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini

Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:35 WIB

Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak

Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:06 WIB

Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar

Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:58 WIB

Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?

Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:10 WIB

Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Chery Q di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Chery Q di Indonesia

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:10 WIB