Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi

Muhammad Yunus

Kamis, 03 April 2025 | 14:18 WIB
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
Arus kendaraan di ruas tol Semarang-Solo di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (2/4/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Untuk kegiatan mudik Lebaran karena merupakan bagian dari aset negara.

Ia pun menjelaskan penggunaan seluruh fasilitas negara, termasuk mobil dinas hanya untuk tugas dan pelayanan publik.

Karena fasilitas tersebut merupakan aset negara sehingga harus diminimalisir kerusakannya agar tidak merugikan negara.

“Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik, apalagi ada risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” kata Wamendagri Bima usai melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Ia pun menegaskan pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi kepada Wali Kota Depok yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2025.

Wamendagri Bima menyebutkan sanksi kepada yang bersangkutan nantinya akan diberikan melalui pembina kepegawaian di wilayah tersebut, yakni Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Ini aturan yang tidak berubah. Tidak berubah. Jadi akan kami tegur. Sanksinya disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia pun mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk patuh pada peraturan yang sudah ada terkait larangan penggunaan fasilitas negara, termasuk mobil dinas untuk urusan pribadi.

Sebelumnya pada Jumat (28/3), Walikota Depok Supian Suri mengatakan dirinya mengizinkan ASN di pemerintah kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

baca juga

Supian mengatakan mobil dinas yang digunakan untuk mudik merupakan bentuk apresiasi pengabdian kepada mereka selama menjadi ASN.

"Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," kata Supian.

Dia juga menerangkan mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN menjadi tanggung jawab melekat meski mereka bepergian.

Hal itu yang menjadi salah satu dasar Supian Suri mengizinkan pegawainya menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah 3.872.675 Tiket Kereta Api Terjual untuk Arus Mudik dan Balik

Sejumlah 3.872.675 Tiket Kereta Api Terjual untuk Arus Mudik dan Balik

News | Kamis, 03 April 2025 | 13:43 WIB

Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?

Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?

News | Kamis, 03 April 2025 | 12:40 WIB

Mudik ke Wonosobo? Ini 5 Destinasi Wajib untuk Wisata Bareng Keluarga

Mudik ke Wonosobo? Ini 5 Destinasi Wajib untuk Wisata Bareng Keluarga

Lifestyle | Kamis, 03 April 2025 | 12:24 WIB

Terkini

Syahrir: Penutupan Ekspor Benih Lobster Tak Cukup Hentikan Penyelundupan

Syahrir: Penutupan Ekspor Benih Lobster Tak Cukup Hentikan Penyelundupan

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:48 WIB

PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?

PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:45 WIB

A Waffle Lot of Love!: Kisah Persahabatan Manis yang Mengundang Tawa

A Waffle Lot of Love!: Kisah Persahabatan Manis yang Mengundang Tawa

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Persib Bandung Desak Penyerangan Bus Tim di Rest Area Batang Diusut Tuntas

Persib Bandung Desak Penyerangan Bus Tim di Rest Area Batang Diusut Tuntas

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Tak Cukup Bicara soal Haid, Remaja Perempuan Perlu Edukasi Kesehatan Reproduksi

Tak Cukup Bicara soal Haid, Remaja Perempuan Perlu Edukasi Kesehatan Reproduksi

Health | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:39 WIB

SIGUMI Diluncurkan di Karangasem, Dorong Kesiapsiagaan Bencana di Kawasan Wisata

SIGUMI Diluncurkan di Karangasem, Dorong Kesiapsiagaan Bencana di Kawasan Wisata

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Persib U-18 Diserang Suporter Ini di Rest Area KM 360 Batang, Kepolisian Didesak Usut Tuntas

Persib U-18 Diserang Suporter Ini di Rest Area KM 360 Batang, Kepolisian Didesak Usut Tuntas

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Ranjau Selat Hormuz Makan Korban Lagi, Kapal Supertanker Bawa 2 Juta Barel Minyak Meledak

Ranjau Selat Hormuz Makan Korban Lagi, Kapal Supertanker Bawa 2 Juta Barel Minyak Meledak

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Yadea GT80 Motor Listrik Bergaya Grand Touring Harga Rp 20 Jutaan

Yadea GT80 Motor Listrik Bergaya Grand Touring Harga Rp 20 Jutaan

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:30 WIB

×