Suara.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengaku masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pelonggaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang sebelumnya ditetapkan sebesar 40 persen.
Marketing and Corporate Communication Director PT ADM, Sri Agung Handayani menyampaikan, sejauh ini belum ada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari pemerintah.
“Itu kan (pelonggaran TKDN) baru disampaikan secara verbal. Kita menunggu arahannya seperti apa oleh kementerian yang berkaitan dengan industri otomotif. Aplah untuk induatri teknologi, otomotif, atau seluruhnya,” kata Sri Agung Handayani, di Jakarta, Kamis (16 April 2025).
![Proses pengelasan menggunakan teknologi robotik terkini di fasilitas Body di Pabrik KAP 2 Daihatsu. [Dok. PT ADM]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/27/93638-proses-pengelasan-menggunakan-teknologi-robotik-terkini-di-fasilitas-body-di-pabrik-kap-2-daihatsu.jpg)
Daihatsu sendiri menjadi salah satu pabrikan otomotif yang hampir seluruh modelnya sudah mengantongi TKDN setidaknya 80 persen.
Hal itu dinilai jadi salah satu alasan mengapa harga mobil Daihatsu bisa kompetitif dan dapat jadi pilihan utama first car buyer atau pembeli mobil pertama.
“Kami memang sudah cukup lama berkomitmen di awal, kemudian ada program LCGC. Itu harus kita tunggu, kebijakannya seperti apa,” ujar Agung.
Agung menambahkan, pihaknya meyakini bahwa pemerintah akan memperhatikan banyak sektor jika bicara soal TKDN di industri otomotif.
“Pasti (pemerintah) akan melihat seberapa besar keterlibatan UMKM dalam bisnis manufaktur yang ada di seluruh pabrikan di Indonesia,” papar Agung.
Penjualan Mobil Daihatsu
Baca Juga: Presiden Prabowo Berniat Longgarkan TKDN, Pabrikan China Tersenyum Lebar?
Daihatsu menutup Kuartal I dengan penjualan ritel mencapai sebanyak 36.917 unit. Pada saat yang sama, pasar otomotif nasional selama tiga bulanan hingga Maret catatkan raihan sekitar 210 ribu unit, sehingga market share penjualan ritel Daihatsu sebesar 17,5 persen.