Namun satu hal yang menarik perhatian: pemilihan kendaraan yang digunakan. Kijang Innova, meski bukan kendaraan mewah, dikenal sebagai mobil fungsional yang mencerminkan kesederhanaan—ciri khas Jokowi selama menjabat.
Meski demikian, detail mengenai status pajak kendaraan ini memicu diskusi di tengah masyarakat.
Bagaimana mungkin kendaraan operasional seorang mantan presiden luput dari pengecekan administratif seperti ini? Siapa yang seharusnya bertanggung jawab?
Dan, apa artinya hal ini bagi upaya transparansi dan penegakan aturan, tak hanya untuk masyarakat umum, tapi juga bagi para tokoh negara?
Peristiwa ini pun menjadi cermin yang memperlihatkan pentingnya ketertiban administratif, tak peduli siapa pemilik kendaraan tersebut.
Dalam konteks ini, meski nilai tunggakan pajaknya tidak besar, pesan moralnya justru sangat penting: bahwa urusan perpajakan kendaraan tidak boleh diabaikan, bahkan oleh orang-orang yang pernah memimpin negeri ini.
Toyota Kijang Innova memang telah lama menjadi andalan masyarakat Indonesia—baik untuk keluarga maupun untuk keperluan dinas. Namun sebagus apa pun mobilnya, kelengkapan administratif seperti pajak dan dokumen legal tetap menjadi syarat mutlak agar kendaraan bisa digunakan secara sah.
Peristiwa ini bukan hanya menjadi berita hangat semata, tapi juga pelajaran penting. Bahwa ketertiban bukan hanya milik rakyat kecil, melainkan tanggung jawab bersama. Baik pejabat maupun warga biasa, semua harus tunduk pada aturan yang sama.
Maka dari itu, mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat: sebelum menjalani aktivitas penting, pastikan semua administrasi, terutama yang menyangkut kendaraan, sudah tuntas. Karena terkadang, detail kecil seperti status pajak bisa mencuri perhatian dan menggugah kesadaran kita akan pentingnya taat aturan.
Baca Juga: Harga Kijang Innova Zenix Hybrid Turun Rp 10 Juta Setelah Kantongi Persyaratan TKDN