Jangan Sampai Rp500 Ribu Melayang, Begini Cara Pintar Gunakan Google Maps Saat Ganjil Genap

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 01 Mei 2025 | 12:06 WIB
Jangan Sampai Rp500 Ribu Melayang, Begini Cara Pintar Gunakan Google Maps Saat Ganjil Genap
Plang informasi kawasan Ganjil-Genap di Jakarta

Suara.com - Di tengah padatnya lalu lintas Jakarta, sistem ganjil genap sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara. Namun, kini Anda tak perlu lagi merasa bingung atau frustrasi mencari rute aman. Dengan memanfaatkan fitur terbaru dari Google Maps, perjalanan di ibu kota bisa tetap lancar tanpa risiko kena tilang yang bisa mencapai Rp 500.000.

Mengenal Sistem Ganjil Genap

Sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019, sistem ganjil genap diberlakukan di 26 ruas jalan utama Jakarta. Tujuannya jelas: mengurangi kemacetan dan memperbaiki kualitas udara kota.

Aturan ini berlaku Senin hingga Jumat pada pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB, serta dikecualikan pada hari libur nasional. Kendaraan yang boleh melintas ditentukan dari angka terakhir pada pelat nomor—ganjil atau genap—yang disesuaikan dengan tanggal kalender.

Google Maps, Si Asisten Cerdas

Ilustrasi Google Maps. [Unsplash/henry perks]
Ilustrasi Google Maps. [Unsplash/henry perks]

Tak hanya menjadi pemandu arah, Google Maps kini hadir sebagai “navigator anti tilang”. Aplikasi ini dilengkapi fitur pintar untuk mendeteksi dan menghindari ruas jalan ganjil genap, berdasarkan nomor pelat kendaraan Anda.

Selain menunjukkan rute alternatif, Maps juga memberikan estimasi waktu tempuh, tingkat kemacetan, dan insiden lalu lintas secara real-time.

Cara Aktifkan Fitur Anti Ganjil Genap

Aktivasi fitur ini sangat mudah. Ikuti langkah-langkah berikut:

baca juga
  1. Buka aplikasi Google Maps.
  2. Ketuk foto profil di pojok kanan atas layar.
  3. Pilih menu ‘Setelan’ (Settings).
  4. Masuk ke bagian ‘Setelan Navigasi’.
  5. Aktifkan opsi ‘Hindari tilang ganjil-genap’.
  6. Pilih apakah pelat kendaraan Anda ganjil atau genap.
  7. Simpan pengaturan dengan menekan ‘Selesai’.

Setelah pengaturan ini aktif, Google Maps akan secara otomatis menghindari jalan-jalan yang terkena pembatasan sesuai tanggal dan pelat kendaraan Anda.

Waspadai Jalur Vital

Beberapa ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap merupakan arteri penting ibu kota, seperti:

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Jenderal Sudirman
  3. Jalan Gatot Subroto
  4. Jalan S. Parman
  5. Jalan DI Panjaitan

Jalan-jalan ini menghubungkan kawasan bisnis, perkantoran, dan pusat aktivitas kota. Maka dari itu, penting bagi pengendara untuk mengandalkan peta digital dan memperhatikan update kondisi lalu lintas secara berkala.

Maksimalkan Teknologi untuk Perjalanan Nyaman

Tak hanya fitur ganjil genap, Google Maps juga memiliki keunggulan lain yang bisa Anda manfaatkan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Kembali Kenangan Lama Lewat Google Maps dan Earth

Buka Kembali Kenangan Lama Lewat Google Maps dan Earth

Your Say | Rabu, 30 April 2025 | 09:31 WIB

Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya

Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya

News | Kamis, 10 April 2025 | 14:48 WIB

BMW Terjun dari Tol Gresik, Ini Cara Atur Google Maps Agar Tak Disesatkan

BMW Terjun dari Tol Gresik, Ini Cara Atur Google Maps Agar Tak Disesatkan

Lifestyle | Rabu, 09 April 2025 | 20:33 WIB

Terkini

Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat

Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet

Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet

Otomotif | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:12 WIB

5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax

5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:13 WIB

Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?

Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:03 WIB

Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta

Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan

Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:23 WIB

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:10 WIB

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:27 WIB

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:15 WIB

×