4 Pelanggaran Tilang Elektronik yang Harus Dihindari agar STNK Tak Terblokir

Agung Pratnyawan, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 05 Mei 2025 | 21:18 WIB
4 Pelanggaran Tilang Elektronik yang Harus Dihindari agar STNK Tak Terblokir
Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terpasang di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (5/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Di tengah laju digitalisasi yang makin pesat, penegakan hukum lalu lintas di Indonesia pun ikut bertransformasi. Salah satu gebrakan terbesar adalah hadirnya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau yang lebih dikenal sebagai tilang elektronik.

Sejak resmi diterapkan secara nasional pada Maret 2021, sistem ini perlahan mengubah wajah penindakan pelanggaran di jalan raya—dari yang semula manual dan rawan konflik, menjadi lebih canggih, objektif, dan minim kontak langsung.

Tilang elektronik hadir bukan sekadar sebagai alat pemantau, tetapi sebagai solusi nyata untuk menciptakan budaya berkendara yang lebih tertib dan aman.

Melalui teknologi kamera pengawas beresolusi tinggi yang dipasang di titik-titik strategis—mulai dari jalan raya, jalur Transjakarta, hingga jalan tol—ETLE mampu memantau lalu lintas selama 24 jam non-stop, bahkan dalam kondisi minim cahaya sekalipun.

Cara kerjanya pun cukup sederhana. Kamera akan mendeteksi pelanggaran secara otomatis, seperti kendaraan yang menerobos lampu merah atau melaju di luar batas kecepatan.

Data tersebut kemudian dikirim ke sistem pusat untuk diverifikasi dan diproses oleh pihak kepolisian. Bukti pelanggaran, berupa foto dan video, akan disertakan dalam surat tilang elektronik yang dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.

Dari sekian banyak jenis pelanggaran yang bisa terekam ETLE, ada empat jenis yang menjadi fokus utama pengawasan:

1. Menerobos Lampu Merah

Ini merupakan pelanggaran yang paling sering terjadi dan sangat berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan fatal. Kamera ETLE mampu mendeteksi pelanggar dengan sangat akurat, baik siang maupun malam hari.

baca juga

2. Tidak Menggunakan Helm

Ilustrasi pemotor menggunakan helm (Dok. Astra Motor Yogyakarta)
Ilustrasi pemotor menggunakan helm (Dok. Astra Motor Yogyakarta)

Bagi pengendara motor, helm adalah perlengkapan wajib. Sistem tilang elektronik tak hanya mengenali pelat nomor kendaraan, tetapi juga bisa menangkap visual pengendara dan penumpang yang tak mengenakan helm.

3. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Kebiasaan ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang cukup tinggi. Fokus terganggu karena bermain ponsel bisa berdampak fatal, dan kamera ETLE siap menangkap bukti pelanggarannya.

4. Melebihi Batas Kecepatan

Ilustrasi motor ngebut. (pexels)
Ilustrasi motor ngebut yang bisa menyebabkan kena tilang elektronik di jalan. (pexels)

Banyak pengendara yang belum menyadari bahwa melaju terlalu cepat di jalan umum sangat berbahaya. Kamera di beberapa titik, khususnya di jalan tol, secara otomatis merekam kecepatan kendaraan dan mengidentifikasi pelanggaran batas maksimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Blunder, Polri akan Evaluasi Sistem Tilang Elektronik

Sering Blunder, Polri akan Evaluasi Sistem Tilang Elektronik

Foto | Senin, 05 Mei 2025 | 17:30 WIB

ETLE Gagal Deteksi? Ini Taktik Curang Pemotor Manipulasi Pelat Nomor

ETLE Gagal Deteksi? Ini Taktik Curang Pemotor Manipulasi Pelat Nomor

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 14:11 WIB

Surat Tilang Biru atau Merah? Kenali Bedanya sebelum Menyesal di Jalan

Surat Tilang Biru atau Merah? Kenali Bedanya sebelum Menyesal di Jalan

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 07:54 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×