Suara.com - Bayangkan sedang asyik bermain ponsel di kursi penumpang mobil, lalu tiba-tiba mendapat surat tilang elektronik. Menggelikan? Memang! Inilah yang terjadi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ketika sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan semangatnya "menangkap basah" seorang penumpang BMW yang sedang asik dengan HP-nya.
Kisah ini menjadi viral di media sosial setelah bukti tilang tersebar luas dan diunggah di akun X neVerAl0nely.
Dalam unggahan tersebut memperlihatkan momen yang membuat banyak orang menggelengkan kepala.
Sistem ETLE, yang didesain untuk menertibkan lalu lintas, rupanya belum bisa membedakan mana pengemudi dan mana penumpang.
Pasal 283 jo 106 UU 22 LLAJ pun "dipaksakan" untuk menghukum seseorang yang sebenarnya tidak melanggar aturan apa pun.
Ini bukan kali pertama ETLE menunjukkan sisi lucunya. Sebelumnya, sistem ini pernah menilang ambulans yang sedang dalam misi penyelamatan, bus Transjakarta yang melaju di jalurnya sendiri, bahkan sepeda motor yang sedang diparkir!
Sepertinya, mata elektronik ini terkadang terlalu bersemangat dalam menjalankan tugasnya.
Meski begitu, kita tidak bisa memungkiri bahwa ETLE telah membawa angin segar dalam penegakan hukum lalu lintas.
Sistem ini berhasil mengurangi praktik suap-menyuap yang kerap terjadi dalam tilang konvensional.
Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi
Data menunjukkan penurunan signifikan angka pelanggaran lalu lintas sejak sistem ini diterapkan. Namun, kejadian-kejadian menggelitik ini menunjukkan bahwa teknologi canggih pun masih butuh "sekolah" lagi.