Koran Bekas Bisa Jadi Alat Bantu Keringkan Bantalan Helm Basah, Caranya Cukup Simpel

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:12 WIB
Koran Bekas Bisa Jadi Alat Bantu Keringkan Bantalan Helm Basah, Caranya Cukup Simpel
Ini dia helm seharga Yamaha Aerox (AGV)
Koran bekas [Suara.com/Yaumal]
Koran bekas [Suara.com/Yaumal]

Bila memungkinkan, gunakan kipas angin untuk mempercepat proses penguapan. Tapi hindari meletakkan helm langsung di bawah sinar matahari, karena suhu ekstrem bisa merusak bahan helm—terutama cat dan bagian busa dalam.

Proses ini memerlukan pemantauan berkala. Setelah 1 hingga 2 jam, cek kondisi bola-bola koran.

Jika sudah terasa lembap, segera ganti dengan bola koran baru yang masih kering. Biasanya, butuh waktu sekitar 4 hingga 6 jam untuk helm benar-benar kering, tergantung pada tingkat kelembapan awal dan kondisi lingkungan.

Metode sederhana ini tidak hanya praktis, tetapi juga memiliki banyak keunggulan. Pertama, tentu saja hemat biaya—karena hanya memanfaatkan barang bekas.

Kedua, ramah lingkungan. Ketiga, aman untuk material helm karena tidak melibatkan panas berlebihan atau alat elektronik. Dan yang terpenting, bisa dilakukan kapan saja, tanpa perlu alat khusus.

Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Pastikan koran yang digunakan bersih dan bebas dari bau tak sedap.

Jangan gunakan koran yang basah, kotor, atau terkena zat kimia. Setelah proses selesai, pastikan juga tidak ada serpihan kertas yang tertinggal di dalam helm.

Dengan perawatan yang sederhana namun efektif ini, helm kesayanganmu bisa tetap kering, bersih, dan nyaman digunakan kapan saja.

Menjaga helm tetap dalam kondisi optimal bukan hanya soal penampilan, tetapi juga demi kesehatan dan kenyamanan selama berkendara. Jadi, lain kali helm kamu basah, jangan buru-buru panik—cukup ambil koran bekas, dan biarkan ia bekerja.

Baca Juga: Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI