Penjualan Mobil di Indonesia Terkendala Pajak Tinggi Pemerintah, Hampir 50 Persen dari Harga Mobil

Sabtu, 07 Juni 2025 | 15:59 WIB
Penjualan Mobil di Indonesia Terkendala Pajak Tinggi Pemerintah, Hampir 50 Persen dari Harga Mobil
Ilustrasi pajak mobil. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menegaskan bahwa penjualan mobil di Indonesia sejauh ini terkendala di pajak yang berkontribusi 50 persen dari harga mobil.

Padahal, Kukuh memberi contoh, di Malaysia yang PDB per kapita lebih tinggi dari Indonesia hanya 30 persen. Bahkan pajak tahunan di Indonesia juga lebih mahal dari Malaysia.

"Jadi pemerintah perlu mempertimbangkan fakta bahwa mobil di harga tertentu bukan lagi barang mewah. Melainkan dipakai untuk mencari nafkah. Dengan begini, pengenaan PPnBM ke mobil-mobil tertentu bisa dikaji ulang," ujar Kukuh, di Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, lanjut Kukuh, Indonesia jangan hanya fokus ke satu teknologi saja. Artinya, pemerintah jangan menutup mata pada mobil hybrid yang kini juga dilirik di China.

Sebab pada prinsipnya teknologi otomotif berkembang cepat. Sehingga kebijakan harus fleksibel dan bermanfaat.

Sejauh ini, dia menilai, mobil elektrifikasi baru memakan pasar ICE dan LCGC, belum menciptakan pasar baru. Pada titik ini, insentif ke ICE dan LCGC bisa menambah volume pasar hingga 3 juta unit.

Kalau ini tercapai, demikian Kukuh, para pemain akan menambah kapasitas pabrik, baik melalui perluasan atau pembangunan fasilitas baru. Ini akan menyerap tenaga kerja, sehingga positif bagi ekonomi.

"Kalau otomotif menambah satu tenaga kerja, efeknya itu untuk dua orang. Jadi efek pengungkitnya luar biasa. Otomotif adalah jembatan untuk memperkuat manfuaktur. Jangan sampai manufaktur layu sebelum berkembang, karena kita punya potensi pasar 3 juta unit," papar dia.

Menurut Kukuh, Gaikindo sangat mendukung pemberian insentif pajak mobil, karena bisa menjadi obat mujarab untuk menaikkan penjualan mobil dalam jangka pendek. Ini sudah dibuktikan pada 2021.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Mahasiswa Baru

Dia mengakui, saat memberikan insentif, penerimana negara bisa berkurang. Tetapi ini akan ternormalisasi, begitu pasar mobil kembali pulih.

"Kami tidak minta utang atau subsidi, melainkan penundaan penyetoran pajak pada periode tertentu. Begitu ekonomi bangkit, penerimaan pemerintah akan kembali," kata dia.

Dia menyatakan, Gaikindo juga menyerukan evaluasi kebijakan insentif otomotif yang bisa berdampak jangka panjang dan memastikan target yang dicanangkan tercapai. Sebagai contoh, target produksi BEV pada 2030 mencapai 600 ribu unit.

Semua pihak, kata dia, harus memastikan BEV diproduksi di dalam negeri, bahkan kalau bisa diekspor. Artinya Indonesia menjadi basis produksi BEV domestik dan ekspor.

Hal tak kalah penting, dia menyatakan, mobil hybrid juga menjadi bagian mobil elektrifikasi. Mobil ICE tidak bisa dikesampingkan, lantaran masih menjadi pilar industri mobil. Begitu juga dengan LCGC yang mengeluarkan emisi rendah dengan harga terjangkau.

"Intinya, otomotif membutuhkan kebijakan long term," pungkas Kukuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI