Penjualan Mobil Lesu, Suzuki Harap Pemerintah Daerah Tinjau Ulang Opsen Pajak

Manuel Jeghesta Nainggolan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 16:24 WIB
Penjualan Mobil Lesu, Suzuki Harap Pemerintah Daerah Tinjau Ulang Opsen Pajak
Suzuki Fronx Meluncur di Indonesia Harga Mulai Rp259 Juta, Siap Tantang HR-V dan Raize. (Foto: SUARA.com/Manuel Jeghesta)

Suara.com - Penjualan mobil secara wholesales (distribusi dari pabrik ke diler) di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan.

Dari Januari hingga April 2025, total penjualan tercatat 256.368 unit. Pencapaian tersebut turun 2,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 264.014 unit.

Beberapa faktor disinyalir menjadi penyebab penurunan ini, salah satunya adalah kenaikan harga mobil akibat instrumen pajak. Opsen pajak yang akan diterapkan kembali di sejumlah daerah menjadi perhatian utama.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan bahwa setelah program pemutihan berakhir pada akhir Juni 2025, sebanyak 18 daerah akan kembali menerapkan opsen pajak.

Hal ini dinilai berpotensi mendongkrak harga mobil dan tentunya akan berbanding lurus dengan beli masyarakat.

Donny Saputra, Deputy 4W Sales & Marketing Managing Director PT SIS, mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang penerapan opsen pajak ini.

Menurutnya, opsen pajak dapat berdampak signifikan pada pendapatan daerah jika masyarakat menahan pembelian mobil baru.

"Kami harap dengan kondisi saat ini, rekan-rekan di daerah tersebut mau meninjau kembali. Jadi yang mungkin agak signifikan berkaitan isu opsen itu. Apakah akan berlanjut atau tersedia tambahan insentif dari rekan-rekan pemerintah daerah," kata Donny di Jakarta, belum lama ini.

Untuk membantu meringankan beban konsumen, Donny menambahkan bahwa Suzuki menghadirkan program khusus untuk setiap model yang ditawarkan di Indonesia.

baca juga

Ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi calon konsumen untuk membeli mobil baru.

"Dengan kondisi seperti ini, tentunya orang semakin berhati-hati dalam memutuskan pembelian. Maka kami memberikan program khusus untuk setiap model yang kami tawarkan ke konsumen," jelasnya.

Opsen Pajak

Opsen pajak kendaraan bermotor merupakan tambahan pungutan pajak yang mulai diberlakukan secara nasional pada 5 Januari 2025. Opsen ini dikenakan atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang merupakan bagian dari pajak daerah.

Definisi opsen pajak secara umum adalah pungutan tambahan atas pajak utama yang telah ditentukan. Dalam konteks ini, opsen membuat pajak kendaraan yang dibayarkan menjadi lebih tinggi dibandingkan sebelumnya karena ada tambahan biaya di atas pokok pajak.

Opsen merupakan bentuk optimalisasi penerimaan pajak daerah yang dilakukan oleh pemerintah provinsi. Pengenaan opsen ini telah diatur untuk mendukung pemenuhan belanja daerah dan pembangunan infrastruktur.

Dengan kata lain, opsen bukan hanya sekadar biaya tambahan, tetapi juga menjadi salah satu bentuk kontribusi wajib pajak dalam meningkatkan pelayanan publik melalui peningkatan hasil pajak provinsi.

Opsen Pajak 2025

Di tahun 2025 ini, opsen pajak kendaraan bermotor telah ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan dan diatur melalui peraturan daerah masing-masing provinsi. Ini artinya, pajak kendaraan bisa jadi lebih tinggi dari sebelumnya.

Sebagai gambaran, untuk sepeda motor dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) di bawah Rp50 juta. Sementara tarif opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa bervariasi antara 10% hingga 30% dari pokok PKB.

Sedangkan untuk mobil penumpang roda empat, tarif opsen bahkan bisa mencapai 66% tergantung pada kebijakan daerah.

Sebagai contoh, jika Anda memiliki mobil dengan pokok PKB sebesar Rp2.000.000, dan daerah Anda menerapkan opsen sebesar 30%, maka akan ada tambahan opsen sebesar Rp600.000. Jadi total pajak yang harus dibayarkan untuk PKB menjadi Rp2.600.000.

Sebagai catatan, tarif opsen ini bisa berbeda-beda tergantung pada peraturan daerah, jenis kendaraan, dan nilai jual kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Rekomendasi Mobil Hybrid Murah Terbaik di Indonesia: Irit BBM dan Ramah Lingkungan

7 Rekomendasi Mobil Hybrid Murah Terbaik di Indonesia: Irit BBM dan Ramah Lingkungan

Otomotif | Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:24 WIB

Simulasi Cicilan Suzuki Fronx 2025, Setara UMR DKI Jakarta

Simulasi Cicilan Suzuki Fronx 2025, Setara UMR DKI Jakarta

Otomotif | Kamis, 05 Juni 2025 | 14:25 WIB

Ternyata Kaca Film Mobil Tak Butuh Perawatan Khusus untuk Menjaga Kualitas

Ternyata Kaca Film Mobil Tak Butuh Perawatan Khusus untuk Menjaga Kualitas

Otomotif | Rabu, 04 Juni 2025 | 18:33 WIB

Terkini

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:37 WIB

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:34 WIB

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:30 WIB

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

×