Suara.com - Isuzu Panther, mobil legendaris yang begitu melekat di hati masyarakat Indonesia.
Dijuluki "Rajanya Diesel", MPV ini punya sejarah panjang dan ketangguhan yang tak perlu diragukan.
Siapa yang tak ingat jargon ikoniknya, "Jakarta-Bali Cuma 44 Ribu", yang menunjukkan betapa iritnya konsumsi bahan bakar mobil ini di masa jayanya?
Namun, sejak Februari 2021, produksi dan penjualan Panther dihentikan selamanya, menandai akhir dari era "Si Kucing" ini.
Meski demikian, Isuzu Panther bekas masih banyak diburu, bahkan harganya cenderung stabil jika unitnya terawat.
Ini menunjukkan betapa kuatnya reputasi mobil ini, terutama di daerah pelosok yang membutuhkan kendaraan tangguh tanpa perawatan ekstra.
Namun, bagi Anda yang tinggal di kota besar seperti Jakarta, ada baiknya mempertimbangkan beberapa hal penting sebelum memutuskan untuk meminang Isuzu Panther bekas.
Sekilas Perjalanan Isuzu Panther: Dari Pikap hingga MPV Tangguh
![Satu unit Isuzu Panther generasi kedua. Sebagai ilustrasi produk legendaris Panther [Wikipedia].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/10/97102-isuzu-panther.jpg)
Isuzu Panther pertama kali mengaspal di Indonesia pada tahun 1991, awalnya dalam wujud pick up ringan.
Barulah kemudian, PT Pantja Motor (ATPM Isuzu saat itu) menggandeng karoseri untuk mengubahnya menjadi MPV.
Baca Juga: Daftar Harga Isuzu Panther Bekas dari Tahun ke Tahun, Mulai Rp60 Jutaan!
Generasi pertama ini mengusung mesin C233 berkapasitas 2.238 cc 4 silinder indirect injection, menghasilkan tenaga 72 PS dan torsi 140 Nm.
Perubahan signifikan terjadi pada generasi ketiga (1996-2000) dengan mesin 2.500 cc berkode 4JA1 yang lebih efisien dan bertenaga, mampu menyemburkan 79 PS dan torsi 170 Nm.
Mesin ini bahkan tidak lagi memerlukan busi pemanas (glow plug) untuk menyala dalam kondisi dingin.
Konsumsi solarnya pun lebih irit, mencapai 12 kilometer per liter untuk rute dalam kota.
Pada generasi selanjutnya, Panther juga hadir dengan opsi mesin 2.500 cc 4 silinder direct injection turbo dan transmisi otomatis.
Sayangnya, perjalanan Panther terhenti karena tidak mampu memenuhi regulasi standar emisi gas buang Euro 4 yang ditetapkan pemerintah.