Siap-siap Ganti Mobil? Update Pajak Kendaraan 2025: Mobil Listrik Bakal Lebih Murah?

Muhammad Yunus

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:33 WIB
Siap-siap Ganti Mobil? Update Pajak Kendaraan 2025: Mobil Listrik Bakal Lebih Murah?
mobil listrik vs mobil bensin: mana lebih untung di masa datang [Suara.com]

Suara.com - Bagi Anda yang sedang menimbang-nimbang untuk membeli mobil baru, tahun 2025 bisa menjadi momen krusial.

Pemerintah sinyalnya semakin kuat untuk merombak sistem perpajakan kendaraan bermotor, sebuah langkah yang disebut-sebut akan menjadi "karpet merah" bagi era elektrifikasi di Indonesia.

Pertanyaan yang paling sering muncul di benak calon konsumen pun menggema: apakah mobil listrik akhirnya akan benar-benar lebih murah?

Kebijakan pajak terbaru ini bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan sebuah pergeseran fundamental yang dapat mengubah peta harga dan pilihan konsumen secara drastis.

Mari kita bedah lebih dalam mengenai potensi kebijakan pajak terbaru, insentif yang mungkin digelontorkan, dan dampaknya secara langsung bagi kantong Anda.

Pergeseran Paradigma: Dari Pajak Berbasis 'CC' ke Pajak Berbasis 'Emisi'

Selama ini, kita akrab dengan sistem Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang perhitungannya sangat dipengaruhi oleh kapasitas mesin (diukur dalam 'cc') dan nilai jual kendaraan.

Semakin besar kapasitas mesinnya, semakin mahal pajaknya. Namun, sistem ini dianggap sudah tidak relevan dengan tujuan pemerintah untuk menekan polusi udara.

Untuk tahun 2025 dan seterusnya, wacana terkuat adalah penerapan pajak berbasis emisi karbon (CO2). Apa artinya ini bagi Anda?

baca juga

Mobil Konvensional (ICE): Kendaraan yang menghasilkan emisi gas buang tinggi, terutama mobil dengan mesin berkapasitas besar atau yang tidak ramah lingkungan, berpotensi dikenakan tarif pajak tahunan yang lebih mahal.

Mobil Listrik (EV): Karena tidak menghasilkan emisi gas buang sama sekali (zero emission), mobil listrik secara otomatis akan berada di tarif pajak terendah, bahkan berpotensi nol persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunannya.

Ini adalah langkah strategis untuk memberikan "hukuman" bagi pencemar dan "hadiah" bagi pengguna teknologi bersih.

Hujan Insentif: Apa Saja Potongan Harga yang Bisa Dinikmati Pembeli Mobil Listrik?

Pajak tahunan yang murah hanyalah satu bagian dari kue. Untuk membuat harga beli mobil listrik semakin terjangkau, pemerintah diperkirakan akan melanjutkan dan bahkan memperkuat berbagai insentif fiskal.

Berikut adalah potensi "diskon" yang bisa Anda dapatkan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suku Cadang Asli vs Aftermarket: Perang Harga Bikin Pusing, Mana Lebih Untung?

Suku Cadang Asli vs Aftermarket: Perang Harga Bikin Pusing, Mana Lebih Untung?

Otomotif | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:16 WIB

Blackvue ELITE 8 Series: Solusi Dashcam Cerdas untuk Mobil Listrik

Blackvue ELITE 8 Series: Solusi Dashcam Cerdas untuk Mobil Listrik

Otomotif | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:01 WIB

BYD Atto 1 Kebanting, Mobil Listrik Ini Tawarkan Harga Jauh Lebih Murah Setara Banderol Motor

BYD Atto 1 Kebanting, Mobil Listrik Ini Tawarkan Harga Jauh Lebih Murah Setara Banderol Motor

Otomotif | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×