Mendapat diskon terbesar, yaitu 80%. Kategori ini mencakup kendaraan operasional vital seperti tank, panser, kendaraan taktis, pesawat, ambulans, dan kapal rumah sakit.
Dasar hukum kebijakan ini kuat, merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memberikan landasan bagi pemerintah daerah untuk membuat kebijakan fiskal yang adaptif.
Apa Dampak Diskon PBBKB Ini?
Pertanyaan besarnya adalah, seberapa besar dampak nyata dari potongan 50% ini bagi kantong pengendara pribadi?
PBBKB umumnya ditetapkan sekitar 5-10% dari harga dasar bahan bakar sebelum dikenakan PPN.
Mari kita buat simulasi sederhana. Jika PBBKB adalah 10% dari harga dasar, maka potongan 50% berarti tarif PBBKB efektif menjadi 5%.
Pengurangan ini mungkin tidak terasa drastis dalam sekali pengisian, namun dalam akumulasi sebulan atau setahun, penghematannya bisa cukup berarti.
Dampak yang lebih signifikan justru dirasakan oleh para pelaku usaha di sektor angkutan umum. Bagi mereka, bahan bakar adalah salah satu komponen biaya operasional terbesar.
Pengurangan PBBKB sebesar 50% dapat membantu menekan biaya operasional, yang pada gilirannya bisa mencegah atau menunda kenaikan tarif angkutan umum. Ini adalah kemenangan bagi jutaan komuter di Jakarta.
Upaya Pengendalian Inflasi
Kebijakan ini lebih dari sekadar membagikan "diskon". Ini adalah instrumen ekonomi makro untuk meredam laju inflasi. Bagaimana caranya?
Baca Juga: MX King Tercoret dari Daftar! Inilah 15 Motor Bekas Paling Diburu di Jogja-Solo-Semarang
Logikanya sederhana. Biaya transportasi adalah komponen penting dalam rantai pasok hampir semua barang dan jasa.
Dengan menekan biaya bahan bakar untuk angkutan umum dan logistik, pemerintah berharap dapat menstabilkan biaya distribusi.
Ketika biaya distribusi tidak melonjak, harga barang-barang kebutuhan pokok di pasar cenderung lebih stabil. Inilah cara kerja diskon pajak bahan bakar sebagai perisai melawan inflasi.
Pemberian diskon 80% untuk kendaraan pertahanan dan keamanan juga memiliki alasan strategis.
Ini memastikan operasional sektor vital negara tidak terganggu oleh gejolak harga energi, menjaga stabilitas dan kesiapsiagaan nasional.
Kewajiban Pelaporan Pajak Tetap Berjalan
Penting untuk dicatat, pengurangan PBBKB ini tidak menghapus kewajiban administratif.