Suara.com - Honda kembali jadi sorotan setelah gugatan class action diajukan di California, Amerika Serikat.
Gugatan ini menyoroti kelemahan serius pada mesin turbo 1.5L dan 2.0L yang digunakan di sejumlah model populer seperti Civic, CR-V, Accord, hingga Acura RDX dan TLX, menurut laporan Carscoops.
Masalah utamanya? Overheating dan potensi kerusakan head gasket yang bisa berujung pada kerusakan mesin total.
Masalah Head Gasket yang Bikin Mesin Ambyar
Dalam dokumen gugatan, disebutkan bahwa desain mesin turbo Honda tidak cukup kuat menahan tekanan dan panas tinggi.
Head gasket disebut “rentan retak”, yang memungkinkan cairan pendingin (coolant) masuk ke ruang bakar.
Akibatnya, mesin bisa mengalami misfire, oli tercampur coolant, dan komponen internal mengalami korosi.
Beberapa pemilik bahkan melaporkan mesin mati mendadak di jalan, membuat mereka terpaksa menepi tanpa peringatan.
Salah satu penggugat, Tiffany Richardson, mengaku harus mengeluarkan biaya perbaikan sebesar 1.397 dolar AS (sekitar Rp23 juta) pada Februari 2023, lalu kembali membayar 1.216 dolar AS (sekitar Rp20 juta) dua bulan kemudian karena masalah serupa.
Baca Juga: Update Harga Motor Matic Honda 160 cc Agustus 2025, Satu Mesin Beda Rasa

Model yang Terkena Dampak
Gugatan ini mencakup model-model berikut:
- Honda Civic (2016–2022)
- Honda CR-V (2017–2022)
- Honda Accord (2018–2022)
- Acura RDX (2021–2022)
- Acura TLX (2019–2022)
Mesin turbo 1.5L dan 2.0L yang digunakan di model-model ini memang dikenal efisien dan bertenaga, tapi jika benar bermasalah secara struktural, ini bisa jadi pukulan besar bagi reputasi Honda.
Keluhan Konsumen dan Bukti Tambahan
Gugatan ini juga menyertakan puluhan keluhan yang telah diajukan ke National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) selama beberapa tahun terakhir.
Mayoritas keluhan berkisar pada gejala yang sama: coolant bocor, mesin overheat, dan kerusakan head gasket.