Fakta Emisi Berbahaya Intai Manusia di Setiap Pengisian Daya Cepat Mobil Listrik

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Senin, 18 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Fakta Emisi Berbahaya Intai Manusia di Setiap Pengisian Daya Cepat Mobil Listrik
Pemilik kendaraan melakukan pengisian daya kendaraan listrik di SKPLU, Jakarta, Senin (7/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mobil listrik dikenal lebih ramah lingkungan karena dianggap bebas emisi knalpot. Namun sebuah penelitian terbaru mengungkap ada sumber polusi lain yang muncul ketika mobil listrik diisi daya menggunakan DC fast charger atau pengisian daya cepat.

Profesor Kesehatan lingkungan dari University of California, Yifang Zhu, mengungkapkan bahwa udara di sekitar stasiun pengisian cepat mobil listrik memiliki kadar partikel berbahaya. Bahkan dua kali lipat lebih tinggi dibanding rata-rata polusi udara di kawasan perkotaan.

“Tidak ada jumlah partikel halus yang aman untuk dihirup. Di sekitar fast charger, level PM 2.5 (partikel halus) bisa dua kali lebih tinggi dari kadar normal. Kami menguji 50 unit di Los Angeles dan menemukan kadar partikel meningkat, terutama di dekat kabinet daya, bahkan dengan sisa logam dari rem dan ban,” jelas Zhu, dikutip dari InsideEvs, Senin (18 Agustus 2025).

Dalam penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa partikel halus tersebut bukan berasal dari alat pengisian itu sendiri. Namun dipicu oleh kipas pendingin berdaya besar pada charger yang membuat debu, kotoran, serta sisa partikel ban dan rem yang ada di sekitar lokasi kembali terbang ke udara.

Tim peneliti UCLA mencatat konsentrasi partikel halus di sekitar fast charger bervariasi antara 7,3 hingga 39 mikrogram per meter kubik, sedangkan rata-rata di kawasan perkotaan California hanya sekitar 3,6 hingga 12,4 mikrogram. Bahkan, di Los Angeles yang memiliki jumlah DC fast charger terbanyak, angka itu bisa melonjak drastis.

Ilustrasi mobil listrik (freepik)
Ilustrasi mobil listrik (freepik)

“Di Los Angeles, rata-rata PM 2.5 di udara sekitar 7-8 mikrogram. Di jalan tol bisa 10-11, di SPBU sekitar 12. Tapi di fast charger rata-ratanya 15, bahkan bisa melonjak hingga 200,” tambah Zhu.

Oleh karena itu, Zhu menghimbau pengguna mobil listrik untuk tidak berdiri terlalu dekat dengan stasiun fast charging saat proses pengisian sedang berlangsung. Menurutnya, menjaga jarak beberapa meter sudah cukup untuk mengurangi paparan partikel. Sementara pada jarak ratusan meter, tingkat polusi bisa kembali normal.

Sementara jika pengendara harus menunggu di dekat mobil, disarankan untuk menggunakan masker yang terbukti efektif menyaring partikel halus.

Namun dari hasil penelitian, para ahli menegaskan bahwa mobil listrik tetap jauh lebih ramah lingkungan dibanding kendaraan berbahan bakar fosil. Hanya saja, pengguna disarankan untuk lebih bijak agar tidak terpapar polusi saat menggunakan sistem pengisian daya cepat pada mobil listrik.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BYD Kerahkan Kapal Raksasa untuk Kirim Mobil ke Indonesia dengan Daya Angkut 7 Ribu Unit

BYD Kerahkan Kapal Raksasa untuk Kirim Mobil ke Indonesia dengan Daya Angkut 7 Ribu Unit

Otomotif | Senin, 18 Agustus 2025 | 18:35 WIB

Pengamat: Mobil Listrik Murah Berhasil Curi Perhatian Pembeli Mobil LCGC

Pengamat: Mobil Listrik Murah Berhasil Curi Perhatian Pembeli Mobil LCGC

Otomotif | Senin, 18 Agustus 2025 | 17:49 WIB

8 Fitur Dewa BYD Atto 1 yang Bikin Minder LCGC, Serasa Mobil Premium

8 Fitur Dewa BYD Atto 1 yang Bikin Minder LCGC, Serasa Mobil Premium

Otomotif | Senin, 18 Agustus 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×