- Honda Civic (2016-2022)
- Honda Accord (2018-2022)
- Honda CR-V (2017-2022)
- Acura TLX (2019-2022)
- Acura RDX (2021-2022)
Dari total enam penggugat awal, lima di antaranya adalah pemilik Accord, dan satu lainnya merupakan pemilik CR-V Touring.
Apa Tuntutan Konsumen?
Para konsumen yang melayangkan gugatan ini merasa dirugikan karena Honda dituduh menolak untuk melakukan perbaikan atau penggantian mesin, bahkan saat kendaraan masih dilindungi garansi. Mereka menuduh Honda telah melakukan beberapa pelanggaran serius.
Tuntutan utama para penggugat meliputi:
- Pelanggaran Garansi: Honda dianggap gagal memenuhi jaminan kualitas dan daya tahan produknya.
- Praktik Tidak Adil: Perusahaan dituduh mengambil keuntungan dengan mengabaikan keluhan konsumen.
- Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Honda dinilai melanggar hukum yang melindungi hak-hak pembeli.
Selain permintaan untuk persidangan oleh juri, para penggugat juga menuntut ganti rugi finansial untuk menutupi biaya perbaikan dan kerugian lainnya yang mereka alami. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi konsumen untuk selalu vokal terhadap hak-hak mereka dan kritis terhadap produk yang mereka beli.