- Pertamina mempertahankan harga Pertamax di September 2025.
- Harga BBM Ron 92 di Shell, BP dan Vivo kompak naik.
- Harga BBM diesel di Shell, BP dan Vivo kompak turun.
Suara.com - PT Pertamina mempertahankan harga BBM nonsubsidi Pertamax dengan RON 92 untuk September di angka Rp 12.200 per liter. Sementara di saat yang sama Shell, BP dan Vivo menaikkan harga BBM sejenis di fasilitas mereka.
Selain harga Pertamax, harga Pertamax Green (RON 95) juga stabil di angka Rp13.000 per liter. Sementara harga Pertamax Turbo (RON 98) turun menjadi Rp13.100 per liter, dari sebelumnya Rp13.200 per liter.
Tidak hanya itu, jenis BBM nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite pun mengalami penurunan harga. Harga Pertamina Dexlite (CN 51) mengalami penurunan menjadi Rp13.600 per liter dari Rp13.850 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp13.850 per liter, dari sebelumnya Rp14.150 per liter.
Sedangkan, sejumlah BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Di saat yang sama, harga BBM di Shell, BP dan Vivo mengalami kenaikan cukup tajam. Berikut adalah harga BBM di tiga stasiun non-Pertamina tersebut:
Harga BBM di Shell
Shell Super: Rp12.580 per liter (tidak berubah dari bulan lalu)
Shell V-Power: Rp13.140 per liter dari sebelumnya Rp 13.050
Shell V-Power Diesel: Rp14.130 per liter dari sebelumnya Rp13.230
Shell V-Power Nitro+: Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp14.380 per liter
Harga BBM di BP
BP 92: Rp12.610 per liter dari sebelumnya Rp12.550 per liter
BP Ultimate: Rp13.120 per liter dari sebelumnya Rp13.050
BP Ultimate Diesel: Rp14.140 per liter dari sebelumnya Rp14.380
Baca Juga: Daftar Harga BBM di SPBU Shell, BP, dan Vivo Hari Ini (Update 14 Juli 2025)
Harga BBM di Vivo
Revvo 90: Rp12.530 per liter dari sebelumnya Rp12.490
Revvo 92: Rp12.610 per liter dari sebelumnya Rp12.580
Revvo 95: Rp13.140 per liter dari sebelumnya Rp13.050
Diesel Primus Plus: Rp14.140 per liter dari sebelumnya Rp14.380 per liter.
Penting dicatat, ini adalah harga di Jabodetabek saja dan berlaku mulai 1 September 2025.