Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini

Nur Khotimah, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 30 September 2025 | 12:33 WIB
Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
pemutihan pajak kendaraan jakarta (ist)
baca 10 detik
  • Batas Waktu Habis: Hari ini, 30 September 2025, adalah kesempatan terakhir program pemutihan pajak di Jawa Barat.
  • Keuntungan Maksimal: Semua denda dan tunggakan pajak kendaraan Anda dihapus total, cukup bayar pajak pokok tahun ini.
  • Tanpa Perpanjangan: Belum ada sinyal program akan diperpanjang, manfaatkan sekarang atau siap-siap gigit jari.

Suara.com - Kesempatan emas bayar pajak kendaraan tanpa drama denda dan tunggakan di Jawa Barat benar-benar tinggal hitungan jam.

Ini adalah hari penentuan bagi Anda yang kendaraannya telat bayar pajak.

Jangan sampai menyesal, karena kesempatan ini tidak datang dua kali.

Kesempatan Langka yang Tak Boleh Terlewat

Ini bukan alarm palsu, ini adalah panggilan terakhir.

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, yang menghapuskan denda dan tunggakan, akan resmi ditutup hari ini, Selasa, 30 September 2025.

Artinya, Anda yang punya tunggakan pajak bertahun-tahun cukup membayar pajak pokok untuk tahun 2025 saja. Sisanya? Dianggap lunas, hangus total!

Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat pun sudah memberi sinyal tegas. Jangan berharap ada perpanjangan waktu lagi.

"Belum ada info terkait perpanjangan program pemutihan, silahkan dimanfaatkan program pemutihan sampai tanggal 30 September 2025," demikian informasi yang tertera pada akun resmi Bapenda Jabar.

baca juga

Cara Ikutan Gampang Banget, Nggak Perlu Ribet!

Masih ada waktu sampai sore nanti. Bapenda Jabar telah menyediakan empat jalur super mudah bagi Anda untuk menuntaskan kewajiban. Pilih yang paling nyaman buat Anda:

  • Datang Langsung: Kunjungi kantor Samsat Induk atau layanan Samsat Keliling terdekat.
  • Anti Turun Mobil: Manfaatkan layanan Samsat Drive Thru yang praktis dan cepat.
  • Sambil Jalan-jalan: Bayar di Samsat Outlet yang biasanya ada di pusat perbelanjaan.
  • Dari Genggaman: Gunakan aplikasi Sambara atau layanan e-Samsat Jabar langsung dari smartphone Anda.

Syaratnya Simpel, Cukup Siapkan Ini!

Agar proses berjalan mulus tanpa hambatan, pastikan Anda memenuhi ketentuan dan membawa dokumen yang diperlukan.

  • Status Kendaraan: Tentu saja, kendaraan Anda harus terdaftar di wilayah hukum Jawa Barat.
  • Tidak Diblokir: Pastikan kendaraan tidak dalam status blokir permanen.
  • Dokumen Wajib: Siapkan STNK, BPKB, dan KTP asli yang masih berlaku.
  • Khusus Balik Nama: Jika Anda ingin sekaligus melakukan proses balik nama, wajib melampirkan bukti jual beli kendaraan yang sah.
  • Penting Dicatat: Program ini hanya berlaku untuk pajak kendaraan tahunan, bukan untuk pajak lima tahunan (pengesahan STNK/ganti plat).

Setelah Ini Apa? Siap-siap Aturan Lebih Tegas!

Melewatkan program ini bisa jadi penyesalan besar. 

Ada kemungkinan strategi penegakan aturan akan diperketat ke depannya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Jadi, tunggu apa lagi? Ini adalah kesempatan terbaik untuk membuat status kendaraan Anda "bersih" tanpa harus pusing memikirkan denda yang menumpuk. Segera urus sekarang juga!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya

Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya

Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 08:25 WIB

Pajak Motor Listrik Bikin Kaget, Cuma Seupil Dibanding Honda BeAT! Yakin Nggak Tertarik?

Pajak Motor Listrik Bikin Kaget, Cuma Seupil Dibanding Honda BeAT! Yakin Nggak Tertarik?

Otomotif | Minggu, 28 September 2025 | 13:19 WIB

Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB

Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB

Otomotif | Sabtu, 27 September 2025 | 17:11 WIB

Terkini

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:21 WIB

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Masih Layakkah Thom Haye Dijuluki The Profesor? Bung Towel Kasih Pernyataan Kontroversial

Masih Layakkah Thom Haye Dijuluki The Profesor? Bung Towel Kasih Pernyataan Kontroversial

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:15 WIB

HUT RI, Mahasiswa UGM Turunkan Bendera Setengah Tiang: 81 Tahun Merdeka atau Menderita?

HUT RI, Mahasiswa UGM Turunkan Bendera Setengah Tiang: 81 Tahun Merdeka atau Menderita?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:11 WIB

×