Pegadaian Syariah vs BSI OTO: Simulasi Kredit Kendaraan Syariah, Pilih Mana yang Lebih Murah?

Cesar Uji Tawakal

Selasa, 30 September 2025 | 18:33 WIB
Pegadaian Syariah vs BSI OTO: Simulasi Kredit Kendaraan Syariah, Pilih Mana yang Lebih Murah?
Ilustrasi orang beli mobil. (freepik)

Suara.com - Dalam membeli kendaraan baik motor maupun mobil, banyak orang tidak punya cukup dana kontan, sehingga memilih sistem kredit. Untuk mereka yang ingin tetap sesuai prinsip Islam, kredit syariah kendaraan menjadi pilihan menarik.

Dua institusi yang kini dikenal menawarkan kredit syariah kendaraan di Indonesia adalah Pegadaian Syariah (melalui produk “Cicil Kendaraan / Amanah”) dan BSI OTO (unit pembiayaan kendaraan dari Bank Syariah Indonesia).

Artikel ini membandingkan keduanya (dan opsi lain jika relevan), menyajikan syarat, keunggulan, dan tips memilih agar kamu tidak salah pilih.

Apa Itu Kredit Syariah Kendaraan?

Kredit syariah kendaraan adalah sistem pembiayaan kendaraan (motor atau mobil) yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip keuangan Islam, tanpa riba (bunga), menggunakan akad seperti murabahah (jual beli), dan dengan transparansi.

Dalam sistem ini, pihak lembaga pembiayaan membeli kendaraan terlebih dahulu, lalu menjualnya kepada nasabah dengan margin tetap yang disepakati. Pembayaran cicilan, uang muka (DP), dan biaya pemeliharaan (mu’nah) menjadi bagian dari keseluruhan akad.

Kredit syariah menjadi pilihan bagi mereka yang ingin manfaat kredit tanpa melanggar prinsip syariah, selama skemanya dijalankan sesuai ketentuan yang disetujui DSN-MUI atau otoritas keuangan syariah.

Rekomendasi Lembaga dan Produk Kredit Syariah Kendaraan

Berikut beberapa lembaga dan produk yang cukup dikenal:

baca juga
  • Pegadaian Syariah — Cicil Kendaraan / Produk “Amanah” Motor & mobil, baru maupun bekas Tanpa bunga, hanya biaya mu’nah; DP minimal motor 10%, mobil 20%.
  • BSI OTO (Bank Syariah Indonesia / MUF) Motor & mobil (baru & bekas) Menggunakan akad murabahah; pengajuan bisa secara digital; cicilan tetap, margin transparan.

Adapun institusi lain seperti bank syariah lokal atau lembaga pembiayaan syariah bisa juga ada, tergantung daerahmu.

Syarat Umum & Spesifik Kredit Syariah Kendaraan

Beberapa syarat yang sering muncul di lembaga-lembaga syariah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP yang masih berlaku
  • Usia tertentu (misalnya minimal 21 tahun)
  • Memiliki pekerjaan tetap atau usaha (minimum masa kerja atau usaha tertentu)
  • Dokumen identitas: KTP, Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen penghasilan: slip gaji, surat keterangan usaha, rekening koran
  • Dokumen tambahan: NPWP (jika diminta), PBB atau bukti alamat
  • Uang muka (DP) sesuai kebijakan lembaga

Syarat Spesifik & Ketentuan yang Berlaku

1. Pegadaian Syariah (Amanah / Cicil Kendaraan):

  • Uang muka motor minimal 10%, mobil minimal 20% dari harga kendaraan.
  • Biaya mu’nah (biaya pemeliharaan atas barang) sekitar 0,9% per periode dari harga kendaraan yang dijadikan dasar akad.
  • Jangka waktu / tenor pembiayaan biasanya antara 12 hingga 60 bulan tergantung jenis kendaraan dan kebijakan.
  • Nilai pembiayaan bisa mulai dari sekitar Rp 5 juta hingga Rp 450 juta tergantung jenis kendaraan (motor / mobil) dan plafon lembaga.
  • Proses pengajuan & pencairan kendaraan bisa memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja setelah akad ditandatangani.
  • Jika kendaraan hilang selama masa angsuran, ada klaim asuransi sesuai syarat yang berlaku.

2. BSI OTO (Bank Syariah – MUF):

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjualan Mobil Baru 2025 Terus Alami Penurunan Dibandingkan Tahun Lalu

Penjualan Mobil Baru 2025 Terus Alami Penurunan Dibandingkan Tahun Lalu

Otomotif | Selasa, 30 September 2025 | 17:46 WIB

Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan di Surabaya, Nomor 2 Bikin Tergoda

Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan di Surabaya, Nomor 2 Bikin Tergoda

Otomotif | Selasa, 30 September 2025 | 17:36 WIB

5 Motor Listrik yang Bikin Kamu Jadi Pusat Perhatian: Pilihan Anak Muda, Siap Gaspol

5 Motor Listrik yang Bikin Kamu Jadi Pusat Perhatian: Pilihan Anak Muda, Siap Gaspol

Otomotif | Selasa, 30 September 2025 | 17:19 WIB

Cari Mobil Bekas Murah? Ini Rekomendasi Rp50 Jutaan di Semarang

Cari Mobil Bekas Murah? Ini Rekomendasi Rp50 Jutaan di Semarang

Otomotif | Selasa, 30 September 2025 | 16:55 WIB

Sosok Rosyida Istri Yai Mim, Ternyata Berpendidikan Sarjana Hukum

Sosok Rosyida Istri Yai Mim, Ternyata Berpendidikan Sarjana Hukum

Lifestyle | Selasa, 30 September 2025 | 15:44 WIB

Mirip Scoopy, tapi Nggak Minum Bensin? GT Unity Classic, Solusi Anti Antre SPBU

Mirip Scoopy, tapi Nggak Minum Bensin? GT Unity Classic, Solusi Anti Antre SPBU

Otomotif | Selasa, 30 September 2025 | 16:03 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×