Pegadaian Syariah vs BSI OTO: Simulasi Kredit Kendaraan Syariah, Pilih Mana yang Lebih Murah?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 30 September 2025 | 18:33 WIB
Pegadaian Syariah vs BSI OTO: Simulasi Kredit Kendaraan Syariah, Pilih Mana yang Lebih Murah?
Ilustrasi orang beli mobil. (freepik)

Suara.com - Dalam membeli kendaraan baik motor maupun mobil, banyak orang tidak punya cukup dana kontan, sehingga memilih sistem kredit. Untuk mereka yang ingin tetap sesuai prinsip Islam, kredit syariah kendaraan menjadi pilihan menarik.

Dua institusi yang kini dikenal menawarkan kredit syariah kendaraan di Indonesia adalah Pegadaian Syariah (melalui produk “Cicil Kendaraan / Amanah”) dan BSI OTO (unit pembiayaan kendaraan dari Bank Syariah Indonesia).

Artikel ini membandingkan keduanya (dan opsi lain jika relevan), menyajikan syarat, keunggulan, dan tips memilih agar kamu tidak salah pilih.

Apa Itu Kredit Syariah Kendaraan?

Kredit syariah kendaraan adalah sistem pembiayaan kendaraan (motor atau mobil) yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip keuangan Islam, tanpa riba (bunga), menggunakan akad seperti murabahah (jual beli), dan dengan transparansi.

Dalam sistem ini, pihak lembaga pembiayaan membeli kendaraan terlebih dahulu, lalu menjualnya kepada nasabah dengan margin tetap yang disepakati. Pembayaran cicilan, uang muka (DP), dan biaya pemeliharaan (mu’nah) menjadi bagian dari keseluruhan akad.

Kredit syariah menjadi pilihan bagi mereka yang ingin manfaat kredit tanpa melanggar prinsip syariah, selama skemanya dijalankan sesuai ketentuan yang disetujui DSN-MUI atau otoritas keuangan syariah.

Rekomendasi Lembaga dan Produk Kredit Syariah Kendaraan

Berikut beberapa lembaga dan produk yang cukup dikenal:

Baca Juga: Penjualan Mobil Baru 2025 Terus Alami Penurunan Dibandingkan Tahun Lalu

  • Pegadaian Syariah — Cicil Kendaraan / Produk “Amanah” Motor & mobil, baru maupun bekas Tanpa bunga, hanya biaya mu’nah; DP minimal motor 10%, mobil 20%.
  • BSI OTO (Bank Syariah Indonesia / MUF) Motor & mobil (baru & bekas) Menggunakan akad murabahah; pengajuan bisa secara digital; cicilan tetap, margin transparan.

Adapun institusi lain seperti bank syariah lokal atau lembaga pembiayaan syariah bisa juga ada, tergantung daerahmu.

Syarat Umum & Spesifik Kredit Syariah Kendaraan

Beberapa syarat yang sering muncul di lembaga-lembaga syariah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP yang masih berlaku
  • Usia tertentu (misalnya minimal 21 tahun)
  • Memiliki pekerjaan tetap atau usaha (minimum masa kerja atau usaha tertentu)
  • Dokumen identitas: KTP, Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen penghasilan: slip gaji, surat keterangan usaha, rekening koran
  • Dokumen tambahan: NPWP (jika diminta), PBB atau bukti alamat
  • Uang muka (DP) sesuai kebijakan lembaga

Syarat Spesifik & Ketentuan yang Berlaku

1. Pegadaian Syariah (Amanah / Cicil Kendaraan):

  • Uang muka motor minimal 10%, mobil minimal 20% dari harga kendaraan.
  • Biaya mu’nah (biaya pemeliharaan atas barang) sekitar 0,9% per periode dari harga kendaraan yang dijadikan dasar akad.
  • Jangka waktu / tenor pembiayaan biasanya antara 12 hingga 60 bulan tergantung jenis kendaraan dan kebijakan.
  • Nilai pembiayaan bisa mulai dari sekitar Rp 5 juta hingga Rp 450 juta tergantung jenis kendaraan (motor / mobil) dan plafon lembaga.
  • Proses pengajuan & pencairan kendaraan bisa memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja setelah akad ditandatangani.
  • Jika kendaraan hilang selama masa angsuran, ada klaim asuransi sesuai syarat yang berlaku.

2. BSI OTO (Bank Syariah – MUF):

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI