Mending Honda BeAT atau Scoopy untuk Motor Pertama? Intip Spek, Harga, dan Pajaknya

Husna Rahmayunita

Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Mending Honda BeAT atau Scoopy untuk Motor Pertama? Intip Spek, Harga, dan Pajaknya
Ilustrasi Honda BeAT dan Honda Scoopy (Gemini AI)

Suara.com - Kalau kamu lagi cari motor matic pertama untuk pemula, Honda BeAT dan Honda Scoopy mungkin jadi dua pilihan teratas. Dua motor ini sama-sama populer di jalanan, dikenal irit, awet, dan mudah dikendarai.

Tapi, sebenarnya mending Honda BeAT atau Scoopy untuk pemula? Jangan sampai salah pilih, karena ternyata karakter keduanya cukup berbeda.

Nah, sebelum kamu memutuskan beli yang mana, penting untuk mengetahui mana yang lebih cocok dari segi kenyamanan, fitur, dan biaya kepemilikan.

Intip plus minus, harga, dan pajak Honda BeAT vs Honda Scoopy berikut ini agar kamu mantap menentukan pilihan.

Honda BeAT: Ringan, Irit, Ramah di Kantong

Honda BeAT (astra-honda.com)
Honda BeAT (astra-honda.com)

Honda BeAT bisa dibilang motor matic sejuta umat. Motor ini dikenal ringan, lincah, dan super irit, cocok untuk pemula yang baru belajar naik sepeda motor.

Dengan bobot yang lebih ringan dan bodi ramping, BeAT mudah dikendalikan bahkan oleh pengendara pemula yang belum terlalu terbiasa membawa motor berbodi besar.

Dari sisi mesin, BeAT dibekali 110cc SOHC eSP yang sama dengan Scoopy, tapi karena bodinya lebih kecil, akselerasinya terasa lebih enteng.

Konsumsi bensinnya sangat irit, bisa mencapai sekitar 60,6 km per liter berkat teknologi Idling Stop System (ISS) yang otomatis mematikan mesin saat berhenti lama.

Hanya saja, BeAT punya bagasi kecil sekitar 12 liter, jadi agak terbatas untuk menyimpan barang. Selain itu, desainnya cenderung simpel dan tidak terlalu mencolok.

baca juga

Soal harga, BeAT dibanderol mulai dari Rp18,9 juta hingga Rp20,9 juta OTR Jakarta/Bekasi, tergantung varian yang dipilih.

Untuk pajak tahunannya, Honda BeAT termasuk ringan, yakni rata-rata Rp200 ribu hingga Rp350 ribu per tahun, tergantung tipe dan tahun produksinya.

Honda Scoopy: Gaya Retro dan Fitur Modern

Honda Scoopy (astra-honda.com)
Honda Scoopy (astra-honda.com)

Kalau Honda BeAT unggul di sisi fungsionalitas, Honda Scoopy tampil menonjol dengan gaya dan fitur modernnya.

Motor ini punya desain retro yang langsung dikenali, cocok untuk kamu yang suka tampil beda dan ingin motor yang terlihat keren.

Untuk konsumsi BBM, Scoopy masih tergolong irit dengan angka sekitar 59 km/liter, hanya sedikit lebih boros dari BeAT karena bodinya yang lebih berat.

Dari segi kenyamanan, Scoopy lebih unggul. Joknya lebih lebar dan empuk, posisi duduknya santai, dan suspensinya lebih lembut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilihan Motor Bekas Populer dengan Harga Jauh di Bawah iPhone 17 Pro Max

Pilihan Motor Bekas Populer dengan Harga Jauh di Bawah iPhone 17 Pro Max

Otomotif | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:10 WIB

Lebih Murah dari Honda BeAT, Raptor GX150 Bikin Ketar-ketir Yamaha NMAX

Lebih Murah dari Honda BeAT, Raptor GX150 Bikin Ketar-ketir Yamaha NMAX

Otomotif | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:01 WIB

Federal Racing Matic Kini Kantongi Standar API SN untuk Perlindungan Motor Matic

Federal Racing Matic Kini Kantongi Standar API SN untuk Perlindungan Motor Matic

Otomotif | Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×