Update Harga Mobil Listrik Wuling Air EV November 2025 Lengkap dengan Pajak Tahunan

Minggu, 16 November 2025 | 08:06 WIB
Update Harga Mobil Listrik Wuling Air EV November 2025 Lengkap dengan Pajak Tahunan
mobil listrik Wuling Air EV
Baca 10 detik
  • Daftar harga terbaru Wuling Air ev per November 2025, mulai dari Rp 180 jutaan.
  • Bedah spesifikasi lengkap tiap varian, dari baterai, motor listrik, hingga fitur keamanan.
  • Analisis kenapa ukuran mungilnya jadi solusi cerdas untuk mobilitas kaum urban.

Suara.com - Lagi cari mobil listrik pertama yang harganya nggak bikin kantong jebol? Wuling Air ev bisa jadi jawaban paling logis saat ini.

Wuling Air ev sukses mempertahankan posisinya sebagai primadona mobil listrik terjangkau di Indonesia.

Harganya yang stabil per November 2025 membuatnya semakin menarik bagi mereka yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Bayangkan, dengan modal di bawah Rp 200 juta, kamu sudah bisa memiliki mobil pribadi yang bebas ganjil-genap dan senyap di jalanan.

Varian termurahnya bahkan bisa dibawa pulang dengan mahar mulai dari Rp 184 jutaan saja untuk OTR Jakarta.

Update Harga Wuling Air ev November 2025 (OTR Jakarta)

Penting untuk dicatat bahwa harga ini berlaku untuk wilayah OTR Jakarta dan bisa sedikit berbeda di daerah lain. Untuk kepastian, selalu konfirmasi dengan dealer terdekat di kotamu.

Berikut adalah rincian harga resmi untuk setiap varian yang ada:

  1. Wuling Air ev Lite Standard Range: Rp 184 jutaan
  2. Wuling Air ev Lite Long Range: Rp 195 jutaan
  3. Wuling Air ev Pro Long Range: Rp 252 jutaan

Pajak Tahunan Murahnya Bikin Kaget

Baca Juga: 5 Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan: Baterai Super Awet, Murah Biaya Perawatan

Inilah salah satu keuntungan terbesar memiliki Wuling Air ev: biaya pajak tahunan yang sangat ringan.

Berkat insentif dari pemerintah untuk kendaraan listrik, kamu bisa menghemat jutaan rupiah setiap tahun

Mulai tahun 2025, mobil listrik berbasis baterai akan dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 0 persen.

Ini artinya, komponen pajak tahunan yang perlu kamu bayar hanyalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Estimasi Pajak Tahunan:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 0
  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Total Per Tahun: Sekitar Rp 143.000

Biaya ini jauh lebih rendah dibandingkan mobil bensin sekelasnya yang pajaknya bisa mencapai jutaan rupiah per tahun.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI