- Operasi Zebra 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025.
- Tujuh pelanggaran spesifik menjadi target utama, mulai dari main ponsel hingga melawan arus.
- Penindakan fokus menggunakan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, bukan razia stasioner.
Suara.com - Siap-siap, Korlantas Polri resmi membunyikan lonceng dimulainya Operasi Zebra 2025 di seluruh penjuru Indonesia.
Biar kantong aman dari denda dan perjalanan tetap lancar, kami sajikan daftar lengkap pelanggaran yang jadi target utama polisi di jalanan.
Operasi bersandi 'Zebra' ini akan berlangsung selama dua pekan penuh, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Tujuannya jelas: mengamankan jalanan menjelang musim libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Jadi, ini bukan sekadar razia biasa, melainkan langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban.
Daftar Pelanggaran yang Wajib Dihindari
![Sebanyak 92.300 pengendara ditindak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama Operasi Zebra Jaya 2024. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/28/66256-operasi-zebra-jaya-2024.jpg)
Polisi tidak akan lagi main-main dengan pelanggaran kasat mata yang sering dianggap sepele tapi berakibat fatal.
Penindakan akan fokus melalui kamera ETLE, baik yang terpasang di jalan (statis) maupun yang dibawa patroli (mobile).
Menurut akun Instagram resmi @tmcpoldametro, berikut adalah sasaran utama operasi kali ini:
Baca Juga: Viral Sule Pasrah Ditilang di Jalan, Sudinhub Jaksel: Tak Bawa Buku STUK, Masa Uji KIR Habis!
1. Main Ponsel Saat Berkendara: Fokus terpecah sepersekian detik saja bisa berbahaya.
2. Pengendara di Bawah Umur: Tidak punya SIM, tidak punya pembenaran di jalan raya.
3. Tidak Memakai Helm SNI atau Safety Belt: Keselamatan adalah harga mati.
4. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol: Membahayakan diri sendiri dan orang lain.
5. Melawan Arus: Pelanggaran nekat yang jadi penyebab utama kecelakaan fatal.
6. Melebihi Batas Kecepatan: Jalanan umum bukan sirkuit balap.
7. Surat-surat dan Pelat Nomor: Pastikan STNK hidup dan pelat nomor sesuai aturan (bukan pelat 'dewa' atau modifikasi aneh).
Pihak kepolisian menegaskan misinya lewat pernyataan resmi.
"Sasaran operasinya diarahkan pada perilaku yang berisiko membahayakan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tak memakai helm atau sabuk pengaman, pengaruh alkohol, kelengkapan STNK, dan pelat nomor yang tidak sesuai aturan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan menjaga keselamatan bersama di jalan," tulis @tmcpoldametro.
![Petugas Satlantas Polres Bantul memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan salah satu pemotor yang ada di Bantul. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/28/76580-polisi-lakukan-operasi-zebra-progo-di-jogja.jpg)
Bukan Sekadar Tilang, Tapi Bangun Kesadaran
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menekankan bahwa Operasi Zebra 2025 punya agenda yang lebih besar.
Ini adalah pemanasan penting sebelum Operasi Lilin yang skalanya lebih masif saat Nataru.