- Layanan Samsat tutup sementara pada 16 dan 17 Februari 2026.
- Kantor Samsat seluruh Indonesia kembali beroperasi normal pada 18 Februari 2026.
- Pembayaran pajak kendaraan tetap bisa dilakukan online melalui aplikasi Signal.
Suara.com - Memasuki pertengahan bulan Februari 2026, masyarakat pemilik kendaraan bermotor perlu memperhatikan jadwal operasional kantor layanan publik, khususnya Samsat.
Hal ini dikarenakan adanya momen Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama.
Agar terhindar dari keterlambatan pembayaran pajak atau urusan administrasi kendaraan lainnya, penting bagi Anda untuk mengetahui kapan layanan Samsat ditutup sementara dan kapan akan kembali beroperasi normal.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2026
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dirilis pada 19 September 2025 lalu, terdapat dua hari libur berturut-turut terkait peringatan Imlek:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
- Selasa, 17 Februari 2026: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Karena kedua tanggal tersebut merupakan tanggal merah, kantor Samsat di seluruh Indonesia secara resmi meniadakan pelayanan tatap muka.
Rincian Operasional Samsat di Berbagai Daerah
Sejumlah instansi Samsat daerah telah mengeluarkan pengumuman resmi mengenai penutupan layanan selama masa libur tersebut. Berikut adalah detailnya:
- Samsat di Wilayah Jawa Timur (Magetan, Karangploso, Situbondo, Ngawi, Surabaya Barat, & Malang Kota):
Seluruh layanan Samsat Induk dan Unggulan di wilayah ini libur pada 16-17 Februari 2026 dan akan kembali dibuka pada Rabu, 18 Februari 2026.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
- Samsat di Wilayah DIY (Gunungkidul & Kulon Progo):
Senada dengan daerah lain, layanan ditutup selama Senin dan Selasa. Khusus untuk Samsat Kulon Progo, terdapat kebijakan khusus: bagi wajib pajak yang jatuh tempo pada 15-17 Februari 2026, dapat mengurusnya pada 18-19 Februari 2026 tanpa dikenakan denda.
Solusi Bayar Pajak Saat Kantor Samsat Tutup
Meski layanan fisik di kantor Samsat libur, masyarakat tetap memiliki kemudahan untuk menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Inovasi digital memungkinkan proses administrasi tetap berjalan melalui layanan e-channel.
Bagi Anda yang ingin menghindari kerumunan saat layanan kembali buka atau ingin memastikan pajak terbayar tepat waktu, gunakan layanan berikut:
- Aplikasi Signal: Aplikasi resmi nasional untuk pengesahan STNK tahunan dan bayar pajak.
- E-Channel Samsat Jatim: Melalui Tokopedia, GoPay, Bank Jatim, Indomaret, hingga Alfamart.
- Mobile Banking & Marketplace: Berbagai platform perbankan dan e-commerce kini menyediakan menu pembayaran PKB yang praktis.
Daftar Layanan yang Tersedia di Samsat
Setelah layanan dibuka kembali pada 18 Februari 2026, Anda dapat kembali mengurus berbagai kebutuhan surat kendaraan secara manual, antara lain:
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan 5 tahunan.
- Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan mutasi kendaraan.
- Penggantian plat nomor dan pencetakan STNK duplikat (karena hilang/rusak).
- Pencetakan TBPKP (bukti bayar) hasil transaksi online.
Mengetahui jadwal operasional Samsat sangat penting untuk menghindari denda akibat keterlambatan.
Dengan liburnya kantor Samsat pada 16-17 Februari 2026, manfaatkanlah layanan digital sebagai solusi praktis.
Pastikan dokumen kendaraan Anda selalu dalam kondisi aktif demi kenyamanan dan keamanan saat berkendara di jalan raya. Selamat merayakan Imlek bagi yang merayakan!