Cara Mengurus Duplikat STNK dan BPKB yang Hilang Akibat Bencana Alam

M Nurhadi

Rabu, 03 Desember 2025 | 20:52 WIB
Cara Mengurus Duplikat STNK dan BPKB yang Hilang Akibat Bencana Alam
Ilustrassi BPKB

Suara.com - Bencana alam seperti banjir atau gempa seringkali mengakibatkan kerugian harta benda, termasuk hilangnya dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Bagi masyarakat yang mengalami musibah ini, pengurusan dokumen kendaraan yang hilang tetap harus mengikuti prosedur standar, namun dengan beberapa penyesuaian terkait konteks bencana.

Langkah utama yang harus segera dilakukan adalah membuat laporan kehilangan di kepolisian dan kemudian mengurus duplikat surat kendaraan di kantor Samsat terdekat dari wilayah domisili kendaraan terdaftar.

Cara Mengurus Duplikat Surat Kendaraan

Berikut adalah alur prosedural yang perlu diikuti untuk mendapatkan duplikat STNK dan/atau BPKB baru:

1. Buat Laporan Kehilangan di Kepolisian

Langkah pertama yang paling penting adalah mendatangi kantor polisi (Polsek atau Polres) terdekat dari lokasi kejadian untuk membuat Surat Keterangan Kehilangan.

Saat membuat laporan, pastikan Anda menyebutkan bahwa kehilangan dokumen tersebut terjadi akibat bencana alam (misalnya, tersapu banjir). Proses penerbitan surat ini pada umumnya tidak dikenakan biaya (gratis).

2. Siapkan Dokumen Persyaratan

Setelah mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian, siapkan dokumen-dokumen pelengkap berikut (disarankan membawa asli dan fotokopi):

  • Surat Keterangan Kehilangan dari polisi.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan.
  • BPKB asli (jika yang hilang hanya STNK).
  • Jika BPKB dijaminkan (leasing), bawalah Surat Keterangan BPKB dari leasing.
  • Apabila BPKB juga hilang, Anda perlu mengurus laporan kehilangan BPKB secara terpisah, yang terkadang memerlukan bukti iklan media massa (koran atau radio) terkait kehilangan surat-surat tersebut sebagai bagian dari verifikasi.\

3. Kunjungi Kantor Samsat dan Cek Fisik

Datanglah ke kantor Samsat di wilayah kendaraan Anda terdaftar (sesuai Samsat asal). Di sana, Anda akan melalui tahapan:

Mengisi formulir pendaftaran pengurusan STNK/BPKB baru.
Melakukan cek fisik kendaraan di lokasi Samsat untuk verifikasi nomor rangka dan nomor mesin.

4. Pengecekan Data dan Pembayaran

Setelah cek fisik, petugas akan melakukan pengecekan data untuk memastikan kendaraan dan surat-suratnya tidak dalam status diblokir atau terkait kasus tilang.

Anda kemudian akan diarahkan ke loket pembayaran untuk melunasi biaya penerbitan duplikat STNK dan/atau BPKB baru, sesuai dengan peraturan tarif yang berlaku (misalnya, sekitar Rp100.000 untuk STNK motor dan Rp200.000 untuk STNK mobil).

5. Penerbitan Dokumen Baru

Setelah seluruh proses administrasi dan pembayaran selesai, Anda akan menerima STNK dan/atau BPKB baru.

Catatan dan Tips Penting Pasca-Bencana

Posko Khusus: Pasca bencana, beberapa wilayah atau Kepolisian Daerah (Polda) mungkin membuka posko pelayanan khusus untuk mempermudah proses pengurusan dokumen. Disarankan untuk mencari informasi terkini dari pihak Samsat atau kepolisian setempat.

Klaim Asuransi: Jika Anda memiliki asuransi kendaraan, segera hubungi pihak asuransi untuk mengetahui prosedur klaim yang mungkin berlaku terkait kerugian dokumen atau kendaraan itu sendiri.

Informasi Resmi: Untuk detail persyaratan yang lebih spesifik di daerah Anda, disarankan untuk mengunjungi situs resmi Polri atau Samsat setempat.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zaskia Adya Mecca Kunjungi Lokasi Bencana Aceh, Ungkap Korban 5 Hari Tanpa Bantuan

Zaskia Adya Mecca Kunjungi Lokasi Bencana Aceh, Ungkap Korban 5 Hari Tanpa Bantuan

Video | Rabu, 03 Desember 2025 | 16:15 WIB

Hati Ivan Gunawan Tergerak, Salurkan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatera Lewat Mandjha Hijab

Hati Ivan Gunawan Tergerak, Salurkan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatera Lewat Mandjha Hijab

Entertainment | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:13 WIB

Siapa yang Berwenang Menetapkan Status Bencana Nasional? Begini Aturan Resminya

Siapa yang Berwenang Menetapkan Status Bencana Nasional? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:09 WIB

Terkini

Isi Garasi Silmy Karim yang Jadi Tersangka Korupsi: Dari Harley hingga Mercy Miliaran

Isi Garasi Silmy Karim yang Jadi Tersangka Korupsi: Dari Harley hingga Mercy Miliaran

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:51 WIB

Harga Wuling Eksion Siap Meroket Setelah Kuota Early Bird Menipis

Harga Wuling Eksion Siap Meroket Setelah Kuota Early Bird Menipis

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09 WIB

Intip Koleksi Mobil Super Premium Rp6 Miliar di Garasi Wamen Imipas Silmy Karim

Intip Koleksi Mobil Super Premium Rp6 Miliar di Garasi Wamen Imipas Silmy Karim

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:53 WIB

Bikin Jantungan! Manuver Ekstrem Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo Nyaris Picu Tabrakan

Bikin Jantungan! Manuver Ekstrem Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo Nyaris Picu Tabrakan

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:05 WIB

Intip Isi Garasi Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Korupsi MBG

Intip Isi Garasi Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Korupsi MBG

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:35 WIB

Alternatif Land Cruiser tapi Murah Meriah: 5 Mobil SUV Mewah yang Harganya Terjangkau

Alternatif Land Cruiser tapi Murah Meriah: 5 Mobil SUV Mewah yang Harganya Terjangkau

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:00 WIB

Terpopuler: Motor Listrik Yamaha Bisa Jalan 169 Km, Mewahnya Mobil Dadan

Terpopuler: Motor Listrik Yamaha Bisa Jalan 169 Km, Mewahnya Mobil Dadan

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:33 WIB

Suzuki V-Strom 250SX Libas Jalur Ekstrem Bali Dari Savana Tianyar Hingga Black Lava

Suzuki V-Strom 250SX Libas Jalur Ekstrem Bali Dari Savana Tianyar Hingga Black Lava

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:05 WIB

5 Mobil SUV Murah 2026 Plus Taksiran Pajaknya, Harga Mirip Motor 250cc

5 Mobil SUV Murah 2026 Plus Taksiran Pajaknya, Harga Mirip Motor 250cc

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:29 WIB

Harga Jual Mobil Hybrid Bekas Terbukti Lebih Stabil Dibandingkan Mobil Listrik

Harga Jual Mobil Hybrid Bekas Terbukti Lebih Stabil Dibandingkan Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:10 WIB