-
Pajak tahunan Suzuki Karimun lawas berkisar antara Rp 800 ribu hingga 900 ribu.
-
Mobil LCGC seperti Agya dan Ayla tetap menjadi pilihan pajak termurah.
-
Kapasitas mesin dan tahun keluaran sangat memengaruhi besaran pajak mobil bekas.
Suara.com - Mobil bekas sering kali jadi pilihan bagi orang yang ingin memiliki kendaraan keluarga dengan dana terbatas.
Namun, Anda perlu memikirkan biaya perawatan dan pajak tahunan yang harus dibayarkan ketika membeli mobil bekas.
Sebab, jangan sampai niat hemat membeli mobil bekas justru membuat pusing karena pajak tahunan yang melebihi budget.
Supaya tak bingung, berikut 4 rekomendasi mobil bekas dengan pajak tahunan yang tergolong murah.
1. Toyota Vios & Limo
Toyota Vios keluaran tahun 2005 hingga 2011 ternyata punya pajak tahunan yang sangat bersahabat.

Contohnya Toyota Vios tahun 2007-2008, yang pajak tahunannya hanya berkisar antara Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 jutaan saja.
Bahkan untuk varian Limo atau bekas taksi, pajak tahunannya bisa lebih murah lagi.
Mobil ini cocok untuk Anda yang ingin tampil elegan dengan biaya operasional minim.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
2. Suzuki Karimun
Bagi pecinta mobil retro dan mungil, Suzuki Karimun keluaran tahun 2000-an termasuk mobil dengan biaya pajak tahunan terjangkau.
Khususnya Suzuki Karimun tipe mesin 970cc tahun 2000-2002, Anda cukup menyiapkan dana sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribuan per tahun untuk pajak.
Meski sudah berumur, mobil ini masih sangat diminati karena kepraktisannya dan memiliki mesin yang bandel.
3. Daihatsu Ayla & Toyota Agya
Mobil LCGC (Low Cost Green Car) memang didesain untuk hemat sejak awal, termasuk soal pajak.