Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget

Husna Rahmayunita, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 19 Desember 2025 | 18:54 WIB
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
Ilustrasi mobil. [ChatGPT]
baca 10 detik
  • Pajak tahun pertama paling mahal karena ada biaya Bea Balik Nama.

  • Pajak tahunan turun karena hanya membayar PKB, SWDKLLJ, dan administrasi.

  • Pajak progresif berlaku bagi pemilik mobil lebih dari satu dalam satu KK.

Suara.com - Sebelum memutuskan membeli mobil, jangan lupa bahwa ada kewajiban pajak tahunan dan 5 tahunan yang harus dibayarkan.

Besaran pajak yang wajib dibayarkan setiap orang tentu berbeda-beda, tergantung jenis mobil dan jumlah kendaraan yang dimilikinya.

Karena itu, Anda harus paham cara menghitung pajak mobil tahunan dan 5 tahunan sebelum membeli mobil atau sebelum datang ke Samsat.

1. Pajak Mobil Baru

Saat pertama kali membeli mobil, Anda akan dikenakan pajak tahun pertama yang memang paling menguras kantong.

Hal ini disebabkan Anda harus membayar Bea Balik Nama (BBN KB) dan biaya penerbitan dokumen kendaraan. Adapun komponen biaya yang harus dibayarkan antara lain:

Mobil Bekas HR-V. (Honda Indonesia)
Mobil Bekas HR-V. (Honda Indonesia)
  • BBN KB: 10 persen dari harga jual mobil.
  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): 2 persen dari nilai jual kendaraan (NJKB).
  • SWDKLLJ (Asuransi Jasa Raharja): Rp143.000.
  • Biaya Administrasi TNKB (Plat Nomor): Rp100.000.
  • Penerbitan & Pengesahan STNK: Rp250.000.

Jika Anda membeli mobil seharga Rp 200 juta, maka estimasi total pajak pertama yang harus dibayarkan bisa mencapai Rp 24,5 juta. Namun, besaran pajak ini belum termasuk biaya opsen untuk daerah di luar Jakarta.

2. Pajak Mobil Tahunan

Pada tahun kedua hingga keempat, pajak mobil Anda akan turun drastis. Anda tidak perlu lagi membayar BBN KB dan biaya penerbitan dokumen.

baca juga

Selain itu, nilai PKB biasanya menyusut setiap tahun seiring turunnya nilai jual mobil. Adapun komponen biaya yang harus dibayarkan antara lain:

  • PKB: 2 persen dari nilai jual mobil saat ini.
  • SWDKLLJ: Rp143.000.
  • Biaya Administrasi: Rp50.000.

Jika mobil Anda yang awalnya berharga Rp 200 juta, di tahun kedua nilai jualnya turun jadi Rp 180 juta.

Maka PKB-nya adalah 2 persen x Rp 180 juta = Rp 3,6 juta sehingga total yang harus dibayar sekitar Rp 3.793.000.

3. Pajak Mobil 5 Tahunan

Setiap lima tahun sekali, Anda juga wajib melakukan perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor (TNKB).

Biaya pajak mobil 5 tahunan ini biasanya sedikit lebih tinggi dari pajak tahunan karena ada tambahan biaya dokumen. Adapun komponen biaya tambahan yang harus dibayarkan antara lain:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak

Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 17:08 WIB

Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital

Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 17:06 WIB

Apakah Pajak Mobil Bekas Mazda 2 2015 Mahal? Intip Juga Harga, Spesifikasi, dan Konsumsi BBM

Apakah Pajak Mobil Bekas Mazda 2 2015 Mahal? Intip Juga Harga, Spesifikasi, dan Konsumsi BBM

Otomotif | Jum'at, 19 Desember 2025 | 17:03 WIB

Harga Nempel Brio Seken: Apakah Konsumsi BBM Mitsubishi Outlander Sport Boros? Simak Pula Pajaknya

Harga Nempel Brio Seken: Apakah Konsumsi BBM Mitsubishi Outlander Sport Boros? Simak Pula Pajaknya

Otomotif | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:26 WIB

Lebih Irit Pajero atau Fortuner? Cek Perbandingan Harga, Pajak, dan Biaya Perawatannya

Lebih Irit Pajero atau Fortuner? Cek Perbandingan Harga, Pajak, dan Biaya Perawatannya

Otomotif | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:10 WIB

MG Motor Siapkan Kejutan untuk Pasar Mobil Listrik Nasional Tahun Depan

MG Motor Siapkan Kejutan untuk Pasar Mobil Listrik Nasional Tahun Depan

Otomotif | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:55 WIB

Terkini

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

Kaltim | Jum'at, 18 September 2026 | 20:19 WIB

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

Sumsel | Jum'at, 18 September 2026 | 20:15 WIB

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 20:06 WIB

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:00 WIB

×