Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:45 WIB
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya (Suara x Gemini)
baca 10 detik
  • Sama-sama harga Rp 200 juta, pajak BYD Atto 1 dan Brio beda jauh.
  • Mobil listrik BYD Atto 1 nikmati istimewa pajak tahunan 0 rupiah.
  • Pemilik Honda Brio Satya wajib siapkan dana pajak Rp 3 jutaan.

Suara.com - Sama-sama Rp 200 Juta, Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Bikin Melongo! Cek Bedanya

Mempunyai anggaran Rp 200 juta di akhir tahun 2025 ini memberikan dilema manis bagi konsumen otomotif tanah air terutama para pencari mobil pertama.

Pilihannya tidak lagi terkunci pada mobil bermesin bensin konvensional, tetapi sudah merambah ke ranah mobil listrik yang semakin terjangkau.

Dua kandidat kuat yang sering diadu di segmen hatchback 5 penumpang adalah BYD Atto 1 varian terendah dan sang penguasa pasar LCGC, Honda Brio Satya.

Keduanya memang dibanderol dengan harga psikologis yang mirip, yakni di kisaran Rp 199 jutaan hingga Rp 200 juta kecil.

Namun, sebagai konsumen cerdas, Anda wajib melihat apa yang terjadi setelah mobil tersebut parkir di garasi, khususnya soal beban pajak tahunan.

Ternyata, perbedaan biaya yang harus dikeluarkan setiap tahunnya bagaikan bumi dan langit.

Keistimewaan Pajak BYD Atto 1

mobil BYD Atto 1 (byd.com)
mobil BYD Atto 1 (byd.com)

Mobil listrik mungil BYD Atto 1 hadir dengan "kartu sakti" berupa insentif pemerintah yang luar biasa menguntungkan dompet.

baca juga

Mengacu pada regulasi terbaru, pemilik mobil listrik murni (BEV) tidak dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sama sekali.

Hal ini dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 10, yang menetapkan PKB kendaraan listrik sebesar 0 persen.

Artinya, pemilik BYD Atto 1 hanya perlu membayar kewajiban administrasi berupa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Biaya SWDKLLJ ini nominalnya sangat kecil, biasanya hanya di kisaran Rp 143.000 per tahun.

Bayangkan, Anda memiliki mobil seharga Rp 200 juta, tapi pajaknya setara dengan jajan kopi seminggu.

Realita Pajak Honda Brio Satya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari City Car Irit dan Unik Alternatif Honda Brio? Lirik Mobil Suzuki Bekas Ini

Cari City Car Irit dan Unik Alternatif Honda Brio? Lirik Mobil Suzuki Bekas Ini

Otomotif | Jum'at, 26 Desember 2025 | 10:40 WIB

Naksir Hyundai Creta Bekas? Angkut di 2026, Simak Dulu Pajak dan Harganya

Naksir Hyundai Creta Bekas? Angkut di 2026, Simak Dulu Pajak dan Harganya

Otomotif | Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03 WIB

5 Mobil Bekas BMW Under 90 Juta: Ketahui Pajak Tahunan dan Konsumsi BBM sebelum Beli

5 Mobil Bekas BMW Under 90 Juta: Ketahui Pajak Tahunan dan Konsumsi BBM sebelum Beli

Otomotif | Kamis, 25 Desember 2025 | 12:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×