- Bea Masuk & PPN Impor – biaya bea masuk (tergantung klasifikasi barang) + PPN 10% dari nilai barang (CIF).
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) – sekitar 1,5% – 2% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) tiap tahunnya.
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib) – biaya standar wajib yang dibayarkan setiap tahunnya.
- Biaya Administrasi STNK & BBN-KB – biaya registrasi dan balik nama jika ada perpindahan kepemilikan.
Catatan: Besaran pajak bisa berubah tiap provinsi. Konsumen biasanya perlu menghitung ulang dengan NJKB khusus mobil bekas impor yang bisa berbeda jauh dari harga pasar. (Estimasi umum sesuai aturan pajak kendaraan di Indonesia).
Perbandingan dengan Daihatsu Terios (Versi Indonesia)
Be-go punya kaitan erat dengan Daihatsu Terios generasi awal, bahkan desain & struktur master-nya digunakan sebagai basis. Sementara itu, Daihatsu Terios versi terbaru yang dijual resmi di Indonesia memiliki harga baru sekitar Rp 230 – 300 jutaan untuk varian terbaru 2025, dengan konsumsi BBM ±12–16 km/liter dan fitur modern seperti Eco Idle untuk efisiensi bahan bakar.
Daihatsu Be-go adalah pilihan menarik bagi yang mencari SUV kompak dengan karakter jiwa petualang namun tetap praktis, khususnya fleksibel untuk dipakai city drive maupun perjalanan weekend.
Dengan harga unit bekas yang relatif terjangkau dibanding SUV modern baru, Be-go tetap punya daya tarik tersendiri bagi collector ataupun peminat SUV klasik Jepang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama