Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda

Selasa, 13 Januari 2026 | 15:57 WIB
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
Ilustrasi pajak kendaraan. (Ist)
Baca 10 detik
  • Bapenda Jawa Barat menerapkan pemasangan *hang tag* di kendaraan penunggak pajak sebagai cara baru mengingatkan wajib pajak.
  • Pemasangan surat pemberitahuan ini adalah pendekatan persuasif bukan sanksi hukum, berisi informasi tunggakan pajak kendaraan.
  • Selain hang tag, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Sapawarga untuk pembayaran pajak kendaraan secara daring (online).

Suara.com - Para pemilik kendaraan di wilayah Jawa Barat yang masih menunggak pajak harus bersiap mendapatkan kejutan. Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Jawa Barat kini menerapkan cara baru untuk mengingatkan wajib pajak dengan menggantungkan hang tag atau surat pemberitahuan langsung pada kendaraan yang bersangkutan.

Kebijakan ini bertujuan memberikan informasi kepada pemilik mobil maupun motor agar segera melunasi kewajibannya. Bapenda Jabar menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan sanksi hukum melainkan upaya pendekatan persuasif agar masyarakat lebih tertib administrasi.

"Surat pemberitahuan yang ditaruh bukan sanksi atau denda, melainkan pemberitahuan bahwa kendaraanmu belum tercatat membayar pajak," tulis akun Instagram resmi Bapenda Jawa Barat pada Selasa 13 Januari 2026.

Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna menjelaskan bahwa hang tag tersebut akan dipasang pada bagian kendaraan yang mudah terlihat oleh pemiliknya.

Petugas akan menggantungkan surat tersebut di spion, stang motor, atau handle pintu mobil. Meskipun terkesan mencolok, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanan data pribadi mereka.

"Sifatnya hanya mengingatkan. Kami tidak memunculkan nama, TNKB, atau identitas lainnya. Ranah privasi tetap kami perhatikan," tegas Asep.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, terdapat pesan jelas mengenai status pajak kendaraan berdasarkan basis data Samsat Jawa Barat.

"Berdasarkan basis data Samsat Jawa Barat, kendaraan ini menunggak pajak. Segera bayar pajak kendaraan Anda melalui aplikasi Sapawarga atau datang ke Samsat terdekat," demikian isi surat pemberitahuan tersebut.

Selain melalui hang tag, Bapenda Jabar juga terus memperluas akses layanan Samsat guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater untuk Keluarga Besar, Teknologi Canggih

Warga yang memiliki mobilitas tinggi atau tinggal jauh dari kantor Samsat bisa memanfaatkan aplikasi Sapawarga untuk membayar pajak secara daring dengan lebih praktis dan cepat. Langkah inovatif ini diharapkan dapat menjangkau pemilik kendaraan di berbagai kota besar di Indonesia agar lebih patuh pajak.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI