Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:24 WIB
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
lustrasi Surat tilang yang diberikan polisi untuk pelanggar lalu lintas (Foto: Ist)
  • Tilang merupakan akronim dari Bukti Pelanggaran yang diatur dalam PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang prosedur penindakan di jalan.
  • Sejarah tilang muncul sekitar tahun 1960-an untuk mengatasi peningkatan tajam pelanggaran lalu lintas demi keamanan berkendara.
  • Surat tilang memiliki warna biru untuk pengakuan denda cepat dan merah untuk keberatan yang memerlukan proses persidangan.

Suara.com - Istilah tilang sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di jalan raya. Meski sering disebut saat ada razia polisi atau penertiban kendaraan, ternyata masih banyak pengendara yang belum memahami apa sebenarnya kepanjangan tilang.

Tilang merupakan kependekan dari Bukti Pelanggaran. Dalam praktiknya istilah ini digunakan sebagai dokumen resmi atau bukti atas terjadinya pelanggaran aturan lalu lintas. Landasan hukum mengenai penggunaan istilah dan prosedur ini tercantum secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Sesuai dengan regulasi tersebut, pihak kepolisian akan menerbitkan surat tilang jika menemukan pelanggaran nyata di lapangan. Beberapa contoh pelanggaran yang sering ditemukan antara lain menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Penerbitan surat tersebut juga telah diatur secara rinci pada Pasal 24 Ayat 3 dalam peraturan pemerintah yang sama.

Sejarah munculnya istilah tilang sendiri berawal sekitar tahun 1960-an. Pada masa itu angka pelanggaran lalu lintas mulai meningkat tajam sehingga kepolisian membutuhkan sistem penyelesaian masalah yang cepat untuk menciptakan keamanan berkendara. Sejak saat itulah istilah ini digunakan secara masif di seluruh Indonesia hingga sekarang.

Masyarakat juga perlu mengenali perbedaan warna surat tilang yang biasanya terdiri dari dua jenis yaitu biru serta merah. Perbedaan warna ini menentukan proses pengurusan administratif bagi pelanggar. Surat tilang biru biasanya diberikan kepada pengendara yang langsung mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda melalui bank.

Sementara itu surat tilang warna merah diperuntukkan bagi mereka yang tidak mengakui kesalahan atau keberatan dengan penilaian petugas dan bersedia untuk mengikuti proses sidang yang sudah ditetapkan oleh pihak pengadilan.

Meski demikian, saat ini pihak kepolisian lebih mengandalkan sistem tilang elektronik untuk membuat efek jera terhadap para pelanggar lalu lintas. Para pelanggar nantinya akan mendapatkan bukti pelanggaran melalui pesan elektronik. Di mana pelanggara lalu lintas akan menerima bukti pelanggaran dari hasil tilang elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda

Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:10 WIB

Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional

Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Senin, 12 Januari 2026 | 19:02 WIB

Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional

Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:46 WIB

Terkini

Harga Mirip Jadi Dilema, Mending Honda Scoopy atau Yamaha Fazzio dari Aspek Fitur?

Harga Mirip Jadi Dilema, Mending Honda Scoopy atau Yamaha Fazzio dari Aspek Fitur?

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 17:26 WIB

Chery Gandeng Mitra Lokal Garap Mobil Listrik Mungil Tantang BYD Racco

Chery Gandeng Mitra Lokal Garap Mobil Listrik Mungil Tantang BYD Racco

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Kondisi Honda PCX 160 Setelah Disiksa 39 Ribu Km: Bodi 'Ambyar', Tapi Mesin Tetap Halus Tanpa Gredek

Kondisi Honda PCX 160 Setelah Disiksa 39 Ribu Km: Bodi 'Ambyar', Tapi Mesin Tetap Halus Tanpa Gredek

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 15:30 WIB

Kejutan Harga Mobil Suzuki Juni 2026. Ada Fronx Hingga S-Presso yang Bikin Menggoda

Kejutan Harga Mobil Suzuki Juni 2026. Ada Fronx Hingga S-Presso yang Bikin Menggoda

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 15:08 WIB

Bukan Toyota atau Honda Inilah Merek Mobil Paling Aman untuk Pengemudi Pemula dari Hasil Riset

Bukan Toyota atau Honda Inilah Merek Mobil Paling Aman untuk Pengemudi Pemula dari Hasil Riset

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 14:25 WIB

Bawa Aura JDM Asli! Saudara Honda BeAT Punya Tampang Kalem, Premium, dan Menang Telak di Kenyamanan

Bawa Aura JDM Asli! Saudara Honda BeAT Punya Tampang Kalem, Premium, dan Menang Telak di Kenyamanan

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 13:39 WIB

Paten Yamaha R2 Bocor, Bisa Jadi Bahan Bore Up R15?

Paten Yamaha R2 Bocor, Bisa Jadi Bahan Bore Up R15?

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 13:29 WIB

Klasemen Moto3 Usai MotoGP Italia, Veda Ega Pratama Bikin Rival di Top 4 Ketar-ketir

Klasemen Moto3 Usai MotoGP Italia, Veda Ega Pratama Bikin Rival di Top 4 Ketar-ketir

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 13:15 WIB

Daihatsu Rangkul Puluhan Komunitas Mobil di Jakarta Perkuat Hubungan Bareng 52 Ribu Anggota

Daihatsu Rangkul Puluhan Komunitas Mobil di Jakarta Perkuat Hubungan Bareng 52 Ribu Anggota

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 12:50 WIB

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB