Berapa Biaya Balik Nama Mobil? Pahami Dulu Syarat dan Prosesnya

Ruth Meliana

Senin, 26 Januari 2026 | 13:58 WIB
Berapa Biaya Balik Nama Mobil? Pahami Dulu Syarat dan Prosesnya
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Sebelum menjalani proses balik nama mobil, pemilik kendaraan wajib menjalani proses cek fisik untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen yang diajukan.

Formulir kendaraan balik nama dapat diperoleh di kantor Samsat terdekat dengan lokasi Anda saat ini dan harus diisi dengan benar.

Proses Balik Nama Mobil

Setelah mengetahui apa saja persyaratan yang harus dibawa untuk proses balik nama mobil, setelah itu pahami proses ini untuk menyelesaikannya.

1. Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Setelah membawa semua persyaratan dokumen, Anda wajib mengunjungi kantor Samsat sesuai dengan domisili yang tercantum di KTP pemilik baru.

Cek kembali seluruh dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, STNK, dan kuintansi jual beli diatas materai Rp10.000.

2. Cek Fisik Kendaraan

Petugas Samsat akan melakukan pengecekan fisik kendaraan terlebuh dulu untuk memverifikasi nomor rangka dan nomor mesin.

3. Isi Formulir Balik Nama Mobil

baca juga

Setelah pemeriksaan fisik kendaraan selesai, Anda harus mengisi fomulir balik nama yang disediakan oleh Samsat. Setelah itu serahkan formular kepada petugas beserta dokumen pendukung lainnya, termasuk hasil cek fisik ke loket pendaftaran untuk diproses lebih lanjut.

4. Lakukan Pembayaran Biaya Administrasi

Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi balik nama. Simpan bukti tersebut sebagai bukti bahwa proses telah selesai. Setelah itu, Anda akan menerima STNK baru atas nama pemilik baru berikut dengan tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TKNB.

5. Ubah Nama BPKB di Kantor Polda

Kunjungi kantor Polda setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti STNK baru, BPKB lama, dan hasil cek fisik, lalu isi formulir permohonan balik nama BPKB dan serahkan ke loket.

Setelah melakukan pembayaran, otomatis Anda akan mendapatkan BPKB baru atas nama pemilik baru.

Biaya Balik Nama Mobil

Berapa biaya balik nama mobil? Balik nama Kendaraan Bermotor dapat langsung dilakukan jika pemilik lama dan pemilik baru masih dalam 1 kabupaten/kota.

Jika berbeda kabupaten/kota maka wajib melakukan pencabutan berkas kendaraan di Samsat asal kendaraan tersebut berasal. Ada beberapa item yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan saat balik nama kendaraan bekas, yaitu:

o   Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Pajak sesuai jenis dan merk kendaraan

o   SW Jasa Raharja

o   Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPKB

o   PNBP STNK

o   PNBP TKNB

Contoh Perhitungan Biaya Balik Nama Mobil Bekas

Kamu memiliki mobil BMW Type C320 tahun 1989 dengan masa berlaku pajak 29 Januari 2025, setelah dicek pada menu CEK NJKB, besaran biaya pajak tahunannya sebesar Rp412.500.

Maka, biaya yang harus dikeluarkan adalah sebagai berikut:

o   Pajak: Rp415.000

o   Jasa Raharja Mobil: Rp143.000

o   PNBP BPKB: Rp375.000

o   PNBP STNK: Rp200.000

o   PNBP Plat Nomor: Rp100.000

Total biaya balik nama mobil yang harus dibayarkan: Rp1.233.000

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Alasan Honda Jazz RS 2016 Disebut 'Mobil Penakluk Wanita', Pilihan Tepat Pemuda Pencari Jodoh

4 Alasan Honda Jazz RS 2016 Disebut 'Mobil Penakluk Wanita', Pilihan Tepat Pemuda Pencari Jodoh

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 12:09 WIB

5 Mobil SUV Daihatsu Bekas untuk Jangka Panjang, Mesin Bandel dan Murah Perawatan

5 Mobil SUV Daihatsu Bekas untuk Jangka Panjang, Mesin Bandel dan Murah Perawatan

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 10:21 WIB

Terpopuler: Motor dan Mobil Bekas Kecil untuk Wanita, Prosedur Mengurus STNK Hilang

Terpopuler: Motor dan Mobil Bekas Kecil untuk Wanita, Prosedur Mengurus STNK Hilang

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:36 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×