- Harga Pertamax di Jawa dan Bali turun signifikan menjadi Rp11.800 per liter.
- Sabang memegang rekor harga termurah di Indonesia, yakni Rp11.100 per liter.
- Perbedaan Pajak Bahan Bakar (PBBKB) membuat tarif di luar Jawa lebih bervariasi.
Suara.com - Pernahkah Anda memperhatikan angka di totem (papan harga) SPBU saat hendak mengisi bensin minggu ini? Jika Anda merasa dompet sedikit lebih "aman" saat mengisi tangki penuh (full tank), perasaan Anda tidak salah. Kabar gembira ini nyata: Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga turun untuk produk BBM nonsubsidi andalannya, Pertamax.
Memasuki Februari 2026, harga bahan bakar dengan oktan 92 ini mengalami penurunan yang cukup melegakan, terutama bagi mobilitas masyarakat perkotaan.
Di wilayah padat seperti Jawa dan Bali, harga yang sebelumnya bertengger di angka Rp12.350 kini terkoreksi menjadi Rp11.800 per liter.
Penurunan ini tentu menjadi "bonus" tersendiri di tengah kebutuhan hidup yang lain.
Kenapa Harganya Tidak Sama Rata?
Mungkin Anda bertanya-tanya, "Kenapa saudara saya di Riau membayar lebih mahal dibanding saya di Jakarta?" Sebelum protes ke petugas SPBU, penting untuk memahami mekanisme di baliknya.
Harga BBM nonsubsidi di Indonesia tidak dipatok tunggal (single price) untuk seluruh wilayah. Ada dua faktor utama yang membedakan:
- Biaya Distribusi: Semakin sulit akses logistik ke suatu daerah, biaya angkut semakin tinggi.
- Pajak Daerah (PBBKB): Ini faktor kuncinya. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor nilainya ditentukan oleh Pemerintah Daerah masing-masing (biasanya antara 5% hingga 10%). Inilah yang membuat harga di Jakarta bisa berbeda dengan di Kalimantan Selatan.
Rincian Harga: Cek Tarif di Provinsi Anda
Agar Anda tidak salah menghitung anggaran bensin bulan ini, berikut adalah daftar lengkap harga Pertamax terbaru berdasarkan wilayah, diurutkan dari yang paling populer hingga area khusus:
Baca Juga: Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
1. Jawa, Bali, & Nusa Tenggara (Zona Terjangkau)
Kabar baik bagi mayoritas penduduk di pulau terpadat, harga di sini diseragamkan ke angka terendah (kecuali NTT).
- Harga Rp11.800: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, & NTB.
- Harga Rp12.100: Nusa Tenggara Timur (NTT).
2. Pulau Sumatera (Variatif & Kawasan Bebas)
Sumatera memiliki rentang harga paling unik karena adanya kawasan perdagangan bebas (FTZ) yang bebas pajak.
- Harga Rp11.100 (Termurah se-Indonesia): FTZ Sabang.
- Harga Rp11.300: FTZ Batam.
- Harga Rp12.100: Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu.
- Harga Rp12.400: Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat.
![Ilustrasi Pertamax. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/06/53263-ilustrasi-pertamax-ist.jpg)
3. Pulau Kalimantan (Tergantung Logistik)
Harga di Borneo terbagi menjadi dua klaster harga: