Benarkah Pajak Kendaraan di Jateng Naik Drastis? Ini Penjelasannya

Nur Khotimah, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 12 Februari 2026 | 14:15 WIB
Benarkah Pajak Kendaraan di Jateng Naik Drastis? Ini Penjelasannya
Benarkah Pajak Kendaraan di Jateng Naik Drastis? Ini Penjelasannya (IST)
baca 10 detik
  • Kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah dipicu oleh penerapan skema baru bernama Opsen PKB.
  • Dana Opsen dialokasikan langsung ke kabupaten/kota untuk perbaikan jembatan dan fasilitas publik.
  • Tarif pajak progresif kepemilikan kedua dan seterusnya kini diatur berdasarkan NIK dan alamat.

Suara.com - Baru-baru ini, jagat media sosial diramaikan oleh keluhan beberapa pemilik kendaraan di Jawa Tengah yang terkejut melihat tagihan pajak tahunan mereka.

Tidak tanggung-tanggung, beberapa warga melaporkan kenaikan yang cukup signifikan, mulai dari kenaikan puluhan ribu rupiah untuk motor hingga jutaan rupiah untuk mobil mewah.

Fenomena ini memicu pertanyaan besar: Mengapa pajak kendaraan di Jawa Tengah tiba-tiba meroket? Apakah ada perubahan aturan secara mendadak?

Mengenal Skema Opsen PKB: Penyebab Utama Perubahan Nominal

Berdasarkan penjelasan resmi dari Bapenda Jateng, lonjakan nilai pajak tersebut terjadi karena adanya penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Banyak masyarakat yang mengira ini adalah "pajak tambahan," padahal Opsen adalah pengalihan skema di mana bagian pajak langsung diserahkan kepada pemerintah kabupaten atau kota.

Jika sebelumnya menggunakan mekanisme bagi hasil dari provinsi, kini dana tersebut langsung masuk ke kas daerah tingkat dua agar pemanfaatannya lebih cepat dirasakan masyarakat.

Lantas, uang tersebut digunakan untuk apa? Pemerintah daerah menjelaskan bahwa dana Opsen ini diprioritaskan untuk pembiayaan infrastruktur lokal, seperti perbaikan jembatan, pemeliharaan jalan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tempat kendaraan tersebut terdaftar.

Ilustrasi pajak kendaraan
Ilustrasi pajak kendaraan

Rincian Tarif Pajak Progresif Terbaru di Jawa Tengah

baca juga

Selain faktor Opsen, kenaikan pajak juga sangat dipengaruhi oleh jumlah kendaraan yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga (NIK dan alamat yang sama). Berdasarkan Perda Provinsi Jateng No. 12 Tahun 2023, berikut adalah rincian tarif PKB untuk kepemilikan pribadi:

  • Kepemilikan Pertama: 1,05 persen dari nilai jual kendaraan.
  • Kepemilikan Kedua: 1,40 persen
  • Kepemilikan Ketiga: 1,75 persen
  • Kepemilikan Keempat: 2,10 persen
  • Kepemilikan Kelima & Seterusnya: 2,45 persen

Penting untuk dicatat bahwa tarif Opsen PKB sendiri ditetapkan sebesar 66 persen dari total pokok PKB yang dibayarkan.

Tujuan Jangka Panjang: Pemerataan Pembangunan

Perubahan kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Tujuannya agar kemandirian fiskal tiap kabupaten/kota di Jawa Tengah semakin kuat.

Dengan sistem Opsen, proses birokrasi bagi hasil menjadi lebih ringkas. Begitu Anda membayar pajak di Samsat, bagian untuk pemerintah kota atau kabupaten akan langsung teralokasikan secara real-time.

Jadi, meskipun terlihat ada kenaikan nominal pada struk pajak Anda, hal ini merupakan bagian dari penyesuaian regulasi nasional demi mempercepat pembangunan fasilitas umum yang lebih dekat dengan domisili Anda.

Pastikan untuk selalu mengecek status progresif kendaraan Anda agar tidak kaget saat melakukan pembayaran tahunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: 5 Mobil Sedan Toyota Bekas Terbaik Rp30 Jutaan, Cara Cek Pajak Kendaraan

Terpopuler: 5 Mobil Sedan Toyota Bekas Terbaik Rp30 Jutaan, Cara Cek Pajak Kendaraan

Otomotif | Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:55 WIB

Begini Cara Cek Pajak Kendaraan, Awal Tahun Siap-Siap Bayar

Begini Cara Cek Pajak Kendaraan, Awal Tahun Siap-Siap Bayar

Otomotif | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:38 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng 2026 via SMS dan Online, Praktis Banget!

Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng 2026 via SMS dan Online, Praktis Banget!

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 16:52 WIB

Terkini

Jamal Mirdad: 17 Agustus Harus Dirayakan Bersama Presiden, Berharap Indonesia Makin Hebat

Jamal Mirdad: 17 Agustus Harus Dirayakan Bersama Presiden, Berharap Indonesia Makin Hebat

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil

Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Bukan Lagi Soal Durasi Gadget! Ini Strategi Baru Didik Anak di Era "Ledakan" AI

Bukan Lagi Soal Durasi Gadget! Ini Strategi Baru Didik Anak di Era "Ledakan" AI

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:30 WIB

1 WNI Hilang saat Kapal MV Tihamah Diserang di Laut Merah, Ini Kata-kata Kemlu RI

1 WNI Hilang saat Kapal MV Tihamah Diserang di Laut Merah, Ini Kata-kata Kemlu RI

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Link Twibbon Hari Pramuka Terbaru Lengkap Berbagai Tema, Tanpa Perlu Download

Link Twibbon Hari Pramuka Terbaru Lengkap Berbagai Tema, Tanpa Perlu Download

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius

Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading

Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya

Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak

Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:15 WIB

×