- China mewajibkan tombol fisik untuk fungsi vital mobil mulai 1 Juli 2027.
- Layar sentuh dianggap terlalu mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
- Aturan teknis mencakup standar ukuran tombol minimal 10mm demi kemudahan pengoperasian tanpa melihat.
Suara.com - Kabin mobil modern, terutama pada kendaraan listrik (EV) terbaru, kini bertransformasi menjadi sangat minimalis.
Hampir semua fungsi kendaraan—mulai dari menyalakan lampu sein, mengatur wiper, hingga sistem navigasi—dipindahkan ke dalam sebuah layar sentuh berukuran besar.
Meski memberikan kesan futuristik dan mewah, desain ini diam-diam menyimpan risiko besar bagi keselamatan.
Ketergantungan yang terlalu tinggi pada input visual di layar sentuh memaksa pengemudi memalingkan pandangan dari jalan hanya untuk mengoperasikan fitur sederhana.
Menanggapi fenomena ini, pemerintah China melalui Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) secara resmi menetapkan kebijakan baru: mengembalikan kontrol fisik untuk fungsi-fungsi penting kendaraan.
Standar Baru MIIT: Keselamatan di Atas Estetika
MIIT China baru saja mengumumkan revisi standar nasional (GB4094) yang mewajibkan produsen otomotif untuk memasang kembali tombol fisik. Peraturan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2027.
Kebijakan ini hanya menyasar mobil-mobil baru yang diproduksi setelah tanggal tersebut, sebagai upaya menekan angka kecelakaan akibat gangguan konsentrasi (distracted driving).
Tujuan utamanya jelas: memastikan pengemudi dapat mengoperasikan fungsi vital kendaraan secara "buta" (blind operation) tanpa harus menatap layar, sehingga fokus tetap sepenuhnya tertuju pada kondisi jalanan.
Baca Juga: Kenali Jenis Colokan Mobil Listrik yang Tersedia di Indonesia

Daftar Fungsi yang Wajib Memiliki Tombol Fisik
Tidak semua fitur harus kembali ke bentuk tombol, namun MIIT telah memetakan fungsi-fungsi krusial yang tidak boleh lagi disembunyikan di dalam menu layar sentuh:
1. Sistem Pencahayaan: Termasuk lampu utama, lampu sein, dan lampu bahaya (hazard/double flasher).
2. Sistem Transmisi: Posisi gigi P, R, N, dan D wajib memiliki kontrol fisik yang jelas.
3. Fitur Keselamatan & Darurat: Wiper, defroster/defogger, jendela elektrik, tombol pemutus daya darurat (untuk EV), hingga sistem panggilan darurat kecelakaan (AECS).
4. Fitur Pendukung: Klakson dan aktivasi sistem bantuan pengemudi canggih (ADAS).
Kriteria Teknis Tombol yang Standar
Bukan sekadar tombol biasa, MIIT juga menetapkan standar teknis agar tombol tersebut benar-benar fungsional:
- Ukuran Efektif: Tombol harus memiliki dimensi minimal 10 mm x 10 mm agar mudah diraba.
- Umpan Balik (Haptic): Harus memberikan respon fisik atau suara saat ditekan, memungkinkan pengemudi tahu bahwa perintah telah diterima tanpa perlu melihat.
- Keandalan Sistem: Fungsi dasar harus tetap berfungsi secara fisik meskipun sistem perangkat lunak mobil sedang mengalami gangguan (crash) atau mati total.
Melibatkan Raksasa Otomotif global
Langkah China ini tidak main-main. Sejak tahun 2023, penyusunan revisi aturan ini telah melibatkan produsen besar seperti BYD, Geely, FAW-Volkswagen, hingga Great Wall Motor.
Melibatkan para pemain utama industri memastikan bahwa standar baru ini dapat diterapkan secara masal dan teknis tanpa menghambat inovasi desain secara keseluruhan.
Kebijakan baru China ini menjadi pengingat penting bagi industri otomotif global bahwa kecanggihan teknologi tidak boleh mengorbankan keselamatan nyawa manusia.
Meski layar sentuh menawarkan kemudahan dan estetika modern, keberadaan tombol fisik tetap tak tergantikan dalam situasi darurat yang membutuhkan respon cepat dan akurat.
Bagi konsumen, ini adalah kabar baik. Mobil masa depan akan tetap canggih, namun jauh lebih aman dan nyaman untuk dikendarai tanpa perlu kebingungan mencari menu di tengah jalan.