Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:35 WIB
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Satlantas Polresta Barelang memperingatkan modus penipuan baru menggunakan file APK berbahaya melalui WhatsApp dan SMS atas nama tilang elektronik (ETLE).
  • Pelaku menyertakan lampiran file APK yang bertujuan membobol data pribadi dan mencuri informasi perbankan korban setelah instalasi.
  • Konfirmasi tilang ETLE resmi hanya melalui surat fisik Pos atau kanal elektronik terverifikasi, bukan melalui file aplikasi.

Suara.com - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Barelang mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait munculnya modus penipuan baru yang mengatasnamakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Para pelaku diketahui menyebarkan pesan palsu melalui aplikasi WhatsApp dan SMS dengan menyertakan file berformat APK yang sangat berbahaya bagi keamanan perangkat.

Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengungkapkan bahwa modus ini sengaja dirancang untuk membobol data pribadi serta mencuri informasi perbankan milik korban. File APK tersebut berfungsi sebagai peranti lunak jahat yang dapat mengambil alih kontrol ponsel secara ilegal.

"Satlantas Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat yang mendapat file tersebut untuk tidak mengekliknya," tegas Iptu Yudhi, dikutip Kamis (19/2/2026).

Dalam melancarkan aksinya, penipu mengirimkan pesan yang dikemas menyerupai surat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Pesan tersebut biasanya berisi pemberitahuan pelanggaran lalu lintas lengkap dengan ancaman denda tertentu demi memicu kepanikan penerima pesan. Korban kemudian diarahkan untuk mengunduh file lampiran berformat Android Package (APK) dengan dalih melihat bukti pelanggaran.

Jika korban terlanjur menginstal file tersebut, pelaku dapat memperoleh akses penuh ke perangkat ponsel. Hal ini termasuk menyadap kode OTP dan menguras saldo rekening bank melalui aplikasi perbankan digital yang terpasang di ponsel korban.

Anggota Satlantas Polresta Bandung saat menguji coba penggunaan ETLE Genggam [Suara.com/ANTARA/HO-Polresta Bandung]
Anggota Satlantas Polresta Bandung saat menguji coba penggunaan ETLE Genggam [Suara.com/ANTARA/HO-Polresta Bandung]

Berdasarkan Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025, kepolisian menegaskan bahwa prosedur konfirmasi tilang ETLE hanya dilakukan melalui jalur resmi. Surat fisik akan dikirim secara resmi melalui Kantor Pos ke alamat pemilik kendaraan yang terdaftar. Sementara itu, konfirmasi melalui media elektronik hanya dilakukan melalui email resmi atau WhatsApp resmi Korlantas Polri yang telah terverifikasi dengan tanda centang biru dalam bentuk chatbot.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengirimkan surat tilang dalam bentuk file aplikasi atau APK. Iptu Yudhi menyarankan masyarakat yang menerima pesan mencurigakan untuk segera melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi ETLE Nasional. Di situs tersebut, warga dapat memasukkan data kendaraan untuk melihat detail pelanggaran, waktu kejadian, hingga bukti foto secara transparan.

"Kalau ragu, bisa langsung konfirmasi ke Polda atau Polresta terdekat. Jangan langsung percaya dan jangan pernah mengunduh file mencurigakan," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 15:18 WIB

Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:24 WIB

Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama

Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama

Otomotif | Minggu, 16 November 2025 | 21:45 WIB

Terkini

TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?

TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:46 WIB

Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk

Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:24 WIB

Pecahkan Rekor Elit Izan Guevara, Pembalap Sleman Siap Ancam Takhta Moto3 Junior Akhir Pekan Ini

Pecahkan Rekor Elit Izan Guevara, Pembalap Sleman Siap Ancam Takhta Moto3 Junior Akhir Pekan Ini

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:05 WIB

Mepet Harga Honda Forza 250, Apa Istimewanya Honda Monkey Terbaru yang Alami Evolusi?

Mepet Harga Honda Forza 250, Apa Istimewanya Honda Monkey Terbaru yang Alami Evolusi?

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:29 WIB

Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku

Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:50 WIB

Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026

Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:38 WIB

Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas

Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:19 WIB

Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:10 WIB

Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda

Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:35 WIB

Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar

Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:13 WIB

×