Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:35 WIB
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Satlantas Polresta Barelang memperingatkan modus penipuan baru menggunakan file APK berbahaya melalui WhatsApp dan SMS atas nama tilang elektronik (ETLE).
  • Pelaku menyertakan lampiran file APK yang bertujuan membobol data pribadi dan mencuri informasi perbankan korban setelah instalasi.
  • Konfirmasi tilang ETLE resmi hanya melalui surat fisik Pos atau kanal elektronik terverifikasi, bukan melalui file aplikasi.

Suara.com - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Barelang mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait munculnya modus penipuan baru yang mengatasnamakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Para pelaku diketahui menyebarkan pesan palsu melalui aplikasi WhatsApp dan SMS dengan menyertakan file berformat APK yang sangat berbahaya bagi keamanan perangkat.

Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengungkapkan bahwa modus ini sengaja dirancang untuk membobol data pribadi serta mencuri informasi perbankan milik korban. File APK tersebut berfungsi sebagai peranti lunak jahat yang dapat mengambil alih kontrol ponsel secara ilegal.

"Satlantas Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat yang mendapat file tersebut untuk tidak mengekliknya," tegas Iptu Yudhi, dikutip Kamis (19/2/2026).

Dalam melancarkan aksinya, penipu mengirimkan pesan yang dikemas menyerupai surat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Pesan tersebut biasanya berisi pemberitahuan pelanggaran lalu lintas lengkap dengan ancaman denda tertentu demi memicu kepanikan penerima pesan. Korban kemudian diarahkan untuk mengunduh file lampiran berformat Android Package (APK) dengan dalih melihat bukti pelanggaran.

Jika korban terlanjur menginstal file tersebut, pelaku dapat memperoleh akses penuh ke perangkat ponsel. Hal ini termasuk menyadap kode OTP dan menguras saldo rekening bank melalui aplikasi perbankan digital yang terpasang di ponsel korban.

Anggota Satlantas Polresta Bandung saat menguji coba penggunaan ETLE Genggam [Suara.com/ANTARA/HO-Polresta Bandung]
Anggota Satlantas Polresta Bandung saat menguji coba penggunaan ETLE Genggam [Suara.com/ANTARA/HO-Polresta Bandung]

Berdasarkan Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025, kepolisian menegaskan bahwa prosedur konfirmasi tilang ETLE hanya dilakukan melalui jalur resmi. Surat fisik akan dikirim secara resmi melalui Kantor Pos ke alamat pemilik kendaraan yang terdaftar. Sementara itu, konfirmasi melalui media elektronik hanya dilakukan melalui email resmi atau WhatsApp resmi Korlantas Polri yang telah terverifikasi dengan tanda centang biru dalam bentuk chatbot.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengirimkan surat tilang dalam bentuk file aplikasi atau APK. Iptu Yudhi menyarankan masyarakat yang menerima pesan mencurigakan untuk segera melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi ETLE Nasional. Di situs tersebut, warga dapat memasukkan data kendaraan untuk melihat detail pelanggaran, waktu kejadian, hingga bukti foto secara transparan.

"Kalau ragu, bisa langsung konfirmasi ke Polda atau Polresta terdekat. Jangan langsung percaya dan jangan pernah mengunduh file mencurigakan," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 15:18 WIB

Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:24 WIB

Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama

Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama

Otomotif | Minggu, 16 November 2025 | 21:45 WIB

Terkini

Metamorfosis: Menilik Proses Gregor Samsa 'Menghilang' dari Dunia

Metamorfosis: Menilik Proses Gregor Samsa 'Menghilang' dari Dunia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Cara Klaim Diskon Erha Ultimate hingga Rp200 Ribu dari BRI

Cara Klaim Diskon Erha Ultimate hingga Rp200 Ribu dari BRI

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Airlangga Ungkap Program Dedieselisasi, Pembangkit Diesel Pulau Kecil Dialihkan ke Tenaga Surya

Airlangga Ungkap Program Dedieselisasi, Pembangkit Diesel Pulau Kecil Dialihkan ke Tenaga Surya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal

Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Emiten Kontruksi PPRE Raup Kontrak Baru Rp1,5 T Hingga Kuartal II-2026

Emiten Kontruksi PPRE Raup Kontrak Baru Rp1,5 T Hingga Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Jika 1984 Adalah Dunia yang Dikendalikan, Lalu Apa Itu Dunia dalam IQ84?

Jika 1984 Adalah Dunia yang Dikendalikan, Lalu Apa Itu Dunia dalam IQ84?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria

Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:28 WIB

'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir

'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:26 WIB

LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026

LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:24 WIB

×