Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:35 WIB
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Satlantas Polresta Barelang memperingatkan modus penipuan baru menggunakan file APK berbahaya melalui WhatsApp dan SMS atas nama tilang elektronik (ETLE).
  • Pelaku menyertakan lampiran file APK yang bertujuan membobol data pribadi dan mencuri informasi perbankan korban setelah instalasi.
  • Konfirmasi tilang ETLE resmi hanya melalui surat fisik Pos atau kanal elektronik terverifikasi, bukan melalui file aplikasi.

Suara.com - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Barelang mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait munculnya modus penipuan baru yang mengatasnamakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Para pelaku diketahui menyebarkan pesan palsu melalui aplikasi WhatsApp dan SMS dengan menyertakan file berformat APK yang sangat berbahaya bagi keamanan perangkat.

Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengungkapkan bahwa modus ini sengaja dirancang untuk membobol data pribadi serta mencuri informasi perbankan milik korban. File APK tersebut berfungsi sebagai peranti lunak jahat yang dapat mengambil alih kontrol ponsel secara ilegal.

"Satlantas Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat yang mendapat file tersebut untuk tidak mengekliknya," tegas Iptu Yudhi, dikutip Kamis (19/2/2026).

Dalam melancarkan aksinya, penipu mengirimkan pesan yang dikemas menyerupai surat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Pesan tersebut biasanya berisi pemberitahuan pelanggaran lalu lintas lengkap dengan ancaman denda tertentu demi memicu kepanikan penerima pesan. Korban kemudian diarahkan untuk mengunduh file lampiran berformat Android Package (APK) dengan dalih melihat bukti pelanggaran.

Jika korban terlanjur menginstal file tersebut, pelaku dapat memperoleh akses penuh ke perangkat ponsel. Hal ini termasuk menyadap kode OTP dan menguras saldo rekening bank melalui aplikasi perbankan digital yang terpasang di ponsel korban.

Anggota Satlantas Polresta Bandung saat menguji coba penggunaan ETLE Genggam [Suara.com/ANTARA/HO-Polresta Bandung]
Anggota Satlantas Polresta Bandung saat menguji coba penggunaan ETLE Genggam [Suara.com/ANTARA/HO-Polresta Bandung]

Berdasarkan Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025, kepolisian menegaskan bahwa prosedur konfirmasi tilang ETLE hanya dilakukan melalui jalur resmi. Surat fisik akan dikirim secara resmi melalui Kantor Pos ke alamat pemilik kendaraan yang terdaftar. Sementara itu, konfirmasi melalui media elektronik hanya dilakukan melalui email resmi atau WhatsApp resmi Korlantas Polri yang telah terverifikasi dengan tanda centang biru dalam bentuk chatbot.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengirimkan surat tilang dalam bentuk file aplikasi atau APK. Iptu Yudhi menyarankan masyarakat yang menerima pesan mencurigakan untuk segera melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi ETLE Nasional. Di situs tersebut, warga dapat memasukkan data kendaraan untuk melihat detail pelanggaran, waktu kejadian, hingga bukti foto secara transparan.

"Kalau ragu, bisa langsung konfirmasi ke Polda atau Polresta terdekat. Jangan langsung percaya dan jangan pernah mengunduh file mencurigakan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 15:18 WIB

Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:24 WIB

Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama

Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama

Otomotif | Minggu, 16 November 2025 | 21:45 WIB

Terkini

7 Motor Listrik Fast Charging Rp10 Jutaan untuk Ojol, Isi Baterai Cuma 20 Menit

7 Motor Listrik Fast Charging Rp10 Jutaan untuk Ojol, Isi Baterai Cuma 20 Menit

Otomotif | Minggu, 05 April 2026 | 21:44 WIB

Pembalap McLaren Oscar Piastri Amankan Posisi Kedua GP Jepang 2026

Pembalap McLaren Oscar Piastri Amankan Posisi Kedua GP Jepang 2026

Otomotif | Minggu, 05 April 2026 | 17:14 WIB

Pertamina Pastikan Distribusi Pertalite dan Pertamax di Kota Cilegon Tetap Terjaga

Pertamina Pastikan Distribusi Pertalite dan Pertamax di Kota Cilegon Tetap Terjaga

Otomotif | Minggu, 05 April 2026 | 16:31 WIB

Apakah Sepeda Listrik Boros Listrik? Ini 6 Rekomendasi Selis Tangguh Fast Charging

Apakah Sepeda Listrik Boros Listrik? Ini 6 Rekomendasi Selis Tangguh Fast Charging

Otomotif | Minggu, 05 April 2026 | 15:48 WIB

5 Motor Bekas Paling Irit dan Jarang Rewel, Hemat Biaya dan Minim Perawatan!

5 Motor Bekas Paling Irit dan Jarang Rewel, Hemat Biaya dan Minim Perawatan!

Otomotif | Minggu, 05 April 2026 | 07:35 WIB

Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel

Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 19:10 WIB

VinFast Daftarkan Paten Mobil SUV 7 Penumpang Baru di Indonesia, Tantang BYD M6?

VinFast Daftarkan Paten Mobil SUV 7 Penumpang Baru di Indonesia, Tantang BYD M6?

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Tak Bikin Was-was, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terpanjang

Tak Bikin Was-was, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terpanjang

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 18:45 WIB

Purnajual Juara, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama

Purnajual Juara, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 18:00 WIB

Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh

Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:30 WIB