Dompet Aman! 3 Provinsi Ini Beri Diskon dan Hapus Denda Pajak Motor Maret 2026

Agatha Vidya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 03 Maret 2026 | 18:01 WIB
Dompet Aman! 3 Provinsi Ini Beri Diskon dan Hapus Denda Pajak Motor Maret 2026
Dompet Aman! 3 Provinsi Ini Beri Diskon dan Hapus Denda Pajak Motor Maret 2026 (IST)
baca 10 detik
  • Pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor masih berlaku hingga bulan Maret dan April 2026.
  • Aceh, Sulawesi Tenggara, serta Bali tawarkan penghapusan denda hingga diskon pokok pajak kendaraan masyarakat.
  • Program pemerintah ini sangat membantu meringankan pengeluaran masyarakat di tengah tantangan kondisi ekonomi saat ini.

Suara.com - Di tengah tantangan ekonomi saat ini, di mana harga kebutuhan pokok seringkali fluktuatif, mengatur keuangan rumah tangga membutuhkan strategi yang cermat. Salah satu pengeluaran tahunan yang kerap membebani, terutama jika sudah menunggak, adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Membiarkan STNK mati tentu bukan pilihan bijak karena berisiko terkena tilang yang justru menambah biaya.

Namun, ada kabar baik bagi Anda yang sedang berhemat! Memasuki bulan Maret 2026, program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di sejumlah daerah. Kebijakan ini merupakan angin segar bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa harus tercekik denda keterlambatan yang menumpuk.

Alih-alih uangnya habis untuk membayar denda, dana tersebut bisa Anda alokasikan untuk kebutuhan dapur atau biaya sekolah anak. Beberapa pemerintah provinsi bahkan memperpanjang insentif pajak ini hingga April 2026.

Berikut adalah daftar daerah yang masih memberlakukan diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2026, lengkap dengan keuntungannya bagi dompet Anda:

1. Aceh: Bebas Denda Keterlambatan

Bagi warga Serambi Mekkah, Pemerintah Provinsi Aceh resmi memperpanjang program pemutihan melalui Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025.

Program yang berlaku hingga 30 April 2026 ini secara khusus menghapus denda keterlambatan pajak kendaraan.

Wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajaknya saja. Langkah ini sangat membantu masyarakat menengah ke bawah yang mungkin sempat menunda bayar pajak karena dananya terpakai untuk kebutuhan mendesak. Selain meringankan beban ekonomi, program ini menargetkan pembaruan data kendaraan agar legalitasnya kembali aktif di jalan raya.

2. Sulawesi Tenggara: Penghapusan Tunggakan Spesial Pelajar

baca juga

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan kebijakan yang sangat peka terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Berlangsung hingga April 2026, program di Sultra tidak hanya menghapus denda, tetapi juga menyasar kelompok spesifik: pelajar dan mahasiswa.

Luar biasanya, tunggakan pokok pajak kendaraan hingga tahun 2024 bagi kendaraan milik pelajar dan mahasiswa dapat dihapuskan.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap sektor pendidikan, sehingga para orang tua tidak perlu pusing memikirkan tunggakan pajak motor yang digunakan anak-anak mereka untuk berangkat ke sekolah atau kampus.

3. Bali: Diskon Pokok Pajak untuk Semua Kalangan

Berbeda dengan daerah lain yang fokus pada penghapusan denda, Bali mengambil langkah progresif dengan memberikan diskon pokok pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Kendaraan Fadia Arafiq sebelum dan sesudah Jadi Bupati Pekalongan, Bak Langit dan Bumi

Beda Kendaraan Fadia Arafiq sebelum dan sesudah Jadi Bupati Pekalongan, Bak Langit dan Bumi

Otomotif | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:44 WIB

Gen Z: Di Medsos Teriak Antikorupsi, Di Kantor Pajak Mendadak Amnesia

Gen Z: Di Medsos Teriak Antikorupsi, Di Kantor Pajak Mendadak Amnesia

Your Say | Selasa, 03 Maret 2026 | 10:54 WIB

NICE Kantongi Izin Pameran Bebas Pajak dan Bea Masuk

NICE Kantongi Izin Pameran Bebas Pajak dan Bea Masuk

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 08:10 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×