Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Purbaya Mau Audit Wajib Pajak Buntut Restitusi Tembus Rp 360 Triliun

Dicky Prastya

Senin, 02 Maret 2026 | 15:12 WIB
Purbaya Mau Audit Wajib Pajak Buntut Restitusi Tembus Rp 360 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengaudit wajib pajak penerima restitusi pajak tahun lalu.
  • Restitusi pajak tahun 2025 mencapai Rp 361,2 triliun, dinilai terlalu besar oleh Menkeu Purbaya.
  • Audit dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memperbaiki kondisi fiskal negara dari potensi kerugian.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk mengaudit para wajib pajak (WP) yang menerima restitusi jumbo dari Pemerintah tahun lalu.

Menkeu Purbaya beralasan kalau restitusi pajak tahun lalu dianggap terlalu besar. Adapun pengembalian atau restitusi pajak pada 2025 mencapai Rp 361,2 triliun.

"Kita akan audit, yang kelihatannya besar-besar yang mencurigakan tahun lalu. Karena tahun lalu kita keluarin berapa tuh, Rp 360 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026, dikutip Senin (2/3/2026).

Purbaya menilai kalau restitusi atau pengembalian pajak yang dilakukan Pemerintah terlalu besar. Ia juga menduga ada celah yang bisa dimainkan dalam kebijakan itu.

Lebih lanjut Purbaya menyebut kalau audit para WP penerima restitusi pajak dilakukan agar uang negara tidak hilang sekaligus memperbaiki kondisi fiskal.

"Saya akan lihat ada enggak yang main-main di situ. Tujuannya apa? Tujuannya supaya ke depan kalau restitusi jangan main-main. Supaya uang saya enggak hilang gitu, dan perbaiki kondisi fiskal juga," jelasnya.

Sekadar informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai restitusi pajak sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 361,2 triliun. Angka ini melonjak 35,94 persen secara tahunan (year on year atau yoy) dibandingkan pada 2024 dengan angka Rp 265,7 triliun.

Berdasarkan data Kemenkeu, lonjakan restitusi tersebut berasal dari selisih antara realisasi sementara penerimaan pajak bruto dan penerimaan pajak neto.

Sepanjang 2025, penerimaan pajak bruto tercatat mencapai Rp 2.278,8 triliun, sementara penerimaan pajak neto berada di level Rp 1.917,6 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Manis Purbaya Menguap, THR ASN Masih 'Ghaib' Jelang Pekan Kedua Ramadan

Janji Manis Purbaya Menguap, THR ASN Masih 'Ghaib' Jelang Pekan Kedua Ramadan

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 13:04 WIB

Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela

Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2026 | 20:36 WIB

Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo

Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2026 | 19:46 WIB

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2026 | 19:04 WIB

Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal

Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:09 WIB

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:28 WIB

Terkini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB