Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean

Agatha Vidya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 05 Maret 2026 | 13:44 WIB
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
Sopir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (14/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mulai 1 Januari 2026, Jawa Barat resmi berikan diskon pajak besar untuk kendaraan pelat kuning. 
  • Tarif PKB angkutan umum orang turun menjadi 30 persen demi ringankan biaya operasional usaha. 
  • Insentif khusus ini hanya berlaku bagi kendaraan atas nama badan hukum resmi seperti PT. 

Suara.com - Bagi para pengusaha transportasi, biaya operasional dan pajak seringkali menjadi beban yang menguras kantong. Namun, bagaimana jika mulai tahun 2026 ini Anda bisa menghemat jutaan rupiah hanya dari potongan pajak kendaraan?

Ya, Anda tidak salah baca! Pemerintah Provinsi Jawa Barat membawa angin segar bagi para pelaku usaha angkutan umum. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, per 1 Januari 2026, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan super menguntungkan ini difokuskan pada kendaraan berpelat kuning. Lalu, seberapa besar potongannya dan apakah kendaraan Anda memenuhi kriteria untuk mendapatkan cuan dari insentif ini?

Mari kita bedah rinciannya!

Rincian Diskon Pajak yang Bikin Untung

Pemerintah daerah tidak tanggung-tanggung dalam memberikan diskon. Skema penurunannya dibagi menjadi dua kategori utama agar lebih tepat sasaran:

Ilustrasi Angkot (Pexels/Connor Scott McManus)
Ilustrasi Angkot (Pexels/Connor Scott McManus)

1. Angkutan Umum Orang (Penumpang)

Ini adalah kabar sangat melegakan bagi pengusaha angkutan penumpang. Tarif PKB yang awalnya dipatok sebesar 60 persen dari pokok pajak terutang, kini dipangkas separuhnya menjadi hanya 30 persen.

Tidak berhenti di situ, untuk proses BBNKB I (bea balik nama kendaraan baru), tarifnya juga dikenakan super ringan, yakni cuma 30 persen dari pajak terutang.

2. Angkutan Umum Barang

Bagi armada pengangkut logistik dan barang yang mobilitasnya sangat tinggi, keringanan juga diberikan.

Tarif PKB yang sebelumnya dikenakan penuh alias 100 persen, kini diturunkan menjadi 70 persen dari pokok pajak terutang. Sementara itu, untuk pengurusan BBNKB I, biayanya ditetapkan sebesar 60 persen.

Dengan selisih angka tersebut, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pajak kini bisa diputar kembali untuk perawatan armada atau kesejahteraan sopir. Sangat menarik, bukan?

Jangan Sampai Terlewat, Ini Syarat Ketatnya!

Meskipun potongannya sangat menggiurkan, perlu dicatat bahwa tidak semua kendaraan pelat kuning otomatis mendapatkan diskon ini. Agar tidak salah kaprah saat datang ke Samsat, pastikan Anda memenuhi empat syarat wajib berikut ini:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dompet Aman! 3 Provinsi Ini Beri Diskon dan Hapus Denda Pajak Motor Maret 2026

Dompet Aman! 3 Provinsi Ini Beri Diskon dan Hapus Denda Pajak Motor Maret 2026

Otomotif | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:01 WIB

Gen Z: Di Medsos Teriak Antikorupsi, Di Kantor Pajak Mendadak Amnesia

Gen Z: Di Medsos Teriak Antikorupsi, Di Kantor Pajak Mendadak Amnesia

Your Say | Selasa, 03 Maret 2026 | 10:54 WIB

NICE Kantongi Izin Pameran Bebas Pajak dan Bea Masuk

NICE Kantongi Izin Pameran Bebas Pajak dan Bea Masuk

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 08:10 WIB

Terkini

Akselerasi Pemulihan Bencana Aceh Toyota Kerahkan Tiga Unit Kijang Innova Jadi Armada Medis

Akselerasi Pemulihan Bencana Aceh Toyota Kerahkan Tiga Unit Kijang Innova Jadi Armada Medis

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:50 WIB

Harga Beda Tipis, Mending Honda Brio RS atau Toyota Raize? Begini Kata Pakar

Harga Beda Tipis, Mending Honda Brio RS atau Toyota Raize? Begini Kata Pakar

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:04 WIB

Terpopuler: Cruise Yamaha, Motor Hidrogen, Garasi Wamen Imipas Silmy Karim

Terpopuler: Cruise Yamaha, Motor Hidrogen, Garasi Wamen Imipas Silmy Karim

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:24 WIB

Konsumen Indonesia Mulai Lirik Varian PHEV Pesanan Wuling Eksion Tunjukkan Tren Positif

Konsumen Indonesia Mulai Lirik Varian PHEV Pesanan Wuling Eksion Tunjukkan Tren Positif

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:15 WIB

Ironi Garasi Rp8,4 Miliar Silmy Karim: Bertabur Mobil 'Hobi' Klasik di Tengah Pusaran Korupsi

Ironi Garasi Rp8,4 Miliar Silmy Karim: Bertabur Mobil 'Hobi' Klasik di Tengah Pusaran Korupsi

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:30 WIB

Canggihnya Cruise Control Yamaha, Bisa Ngedownshift Otomatis

Canggihnya Cruise Control Yamaha, Bisa Ngedownshift Otomatis

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:10 WIB

Begini Perbedaan 'Mahzab' Kawasaki dan Toyota Meracik Motor Hidrogen

Begini Perbedaan 'Mahzab' Kawasaki dan Toyota Meracik Motor Hidrogen

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:22 WIB

Auto2000 Masih Pede Jualan Veloz Hybrid Meski Ditantang BYD M6 PHEV dari Sisi Harga dan Teknologi

Auto2000 Masih Pede Jualan Veloz Hybrid Meski Ditantang BYD M6 PHEV dari Sisi Harga dan Teknologi

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:20 WIB

Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana

Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:10 WIB

Proyek Pabrik BYD Subang Kebakaran, Diduga Akibat Puntung Rokok

Proyek Pabrik BYD Subang Kebakaran, Diduga Akibat Puntung Rokok

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB