Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 12 April 2026 | 19:07 WIB
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
Potret Gatut Sunu Wibowo (Instagram)

Suara.com - Sosok hingga harta kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjadi sorotan setelah ia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Jumat (10/4/2026), KPK mengamankan 16 orang dalam OTT yang berkaitan dengan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

OTT KPK ini dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Harta Kekayaan dan Isi Garasi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya per 3 Maret 2026, Gatut Sunu Wibowo tercatat memiliki total kekayaan fantastis mencapai Rp20,33 miliar.

Ia mempunyai puluhan bidang tanah dan bangunan di Surabaya, Tulungagung, dan Trenggalek serta belasan kendaraan. Dari total kekayaan tersebut, aset transportasi dan mesin menyumbang angka yang cukup besar, yakni senilai Rp3,47 miliar.

Isi garasinya pun terbilang beragam, mulai dari SUV mewah, mobil keluarga kekinian, hingga deretan truk niaga. Berikut rinciannya.

  • Toyota Land Cruiser (2013): Mobil SUV gagah ini menjadi koleksi termahalnya dengan nilai taksiran Rp1,3 miliar.
  • Toyota Alphard (2021): Mobil mewah yang identik dengan kenyamanan ini bernilai Rp800 juta.
  • Toyota Innova Zenix (2024): Mobil keluarga generasi terbaru ini tercatat dengan nilai Rp600 juta.
  • Toyota Innova (2021): Selain model Zenix, ia juga memiliki Innova tahun 2021 senilai Rp450 juta.
  • Mitsubishi L 300 (2002): Mobil legendaris untuk angkutan barang senilai Rp17,5 juta.
  • Mitsubishi Truck (2001 - 2012): Gatut mengoleksi 7 unit truk Mitsubishi dari berbagai tahun dengan harga beragam: Mitsubishi Truck Tahun 2003: Rp27,5 juta; Mitsubishi Truck Tahun 2009 & 2001: Masing-masing Rp37,5 juta; Mitsubishi Truck Tahun 2004: Rp40 juta; Mitsubishi Truck Tahun 2007 (2 unit): Masing-masing Rp45 juta; Mitsubishi Truck Tahun 2012: Rp50 juta.
  • Honda SPM Solo (2006, 2007, 2008, 2012, 2015): Sebanyak 5 unit motor Honda dengan kisaran harga Rp3 juta hingga Rp4,5 juta.
  • Yamaha SPM Solo (2005): Satu unit motor Yamaha keluaran tahun 2005 dengan nilai Rp2,25 juta.

Kronologi Kasus OTT KPK Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, operasi senyap itu bermula dari laporan pengaduan masyarakat. Asep mengatakan, setelah mendapat informasi awal dari masyarakat, tim KPK selanjutnya melakukan pengumpulan bahan tambahan.

Asep mengatakan, pada Jumat malam, tim KPK mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan bupati.

Ia mengatakan, penyerahan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung melalui stafnya kepada Gatut Sunu Wibowo melalui perantara ajudan bupati bernama Dwi Yoga Ambal.

baca juga

Dalam perjalanannya, Asep mengatakan, KPK mengamankan total 18 orang di wilayah Kabupaten Tulungagung. Kemudian, pemeriksaan awal dilakukan terhadap bupati di Polres Sidoarjo, sementara 17 pihak lainnya diperiksa di Polres Tulungagung.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), empat pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp 335,4 juta.

Dalam perkara ini, Gatut diduga menekan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung setelah proses pelantikan pejabat.

Berdasarkan hal tersebut, KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal pada Sabtu malam. 

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11-30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan

Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 17:33 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:09 WIB

Terkini

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

News | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:40 WIB

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 08:39 WIB

Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton

Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 08:25 WIB

Ditopang Bisnis Film, Emiten RAAM Pangkas Kerugian

Ditopang Bisnis Film, Emiten RAAM Pangkas Kerugian

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 08:11 WIB

Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya

Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 08:10 WIB

Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang

Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 08:06 WIB

Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?

Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?

News | Senin, 02 November 2026 | 08:05 WIB

Banjir Luapan Dua Sungai Rendam 17 Desa di Aceh Barat

Banjir Luapan Dua Sungai Rendam 17 Desa di Aceh Barat

Foto | Senin, 02 November 2026 | 08:00 WIB

×