Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!

Muhammad Yasir | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Minggu, 12 April 2026 | 10:01 WIB
Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!
Intip Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu yang Kena OTT KPK, Ada 21 Tanah dan 17 Kendaraan (Instagram)
  • KPK menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah instansi daerah.
  • Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai Rp335 juta serta koleksi sepatu mewah senilai Rp129 juta milik tersangka.
  • Gatut beserta ajudannya ditahan selama 20 hari di Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sisi glamor di balik skandal korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW).

Tak hanya mengamankan tumpukan uang tunai, penyidik juga menyita koleksi sepatu mewah bermerek internasional yang diduga dibeli dari hasil memeras para pejabat daerah.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, penyidik memamerkan barang bukti berupa empat pasang sepatu. Beberapa di antaranya merek Louis Vuitton (LV).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan harga koleksi alas kaki sang Bupati tersebut mencapai angka yang fantastis.

“Kami menunjukkan uang tunai senilai Rp 335 juta dan juga empat pasang sepatu di mana empat pasang sepatu ini informasinya, nilainya mencapai Rp 129 juta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp335,4 juta serta barang mewah bermerek internasional saat OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. [Suara.com/Dea]
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp335,4 juta serta barang mewah bermerek internasional saat OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. [Suara.com/Dea]

Gaya Hidup dan THR

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa barang-barang mewah tersebut hanyalah pucuk dari gunung es praktik pemerasan yang dilakukan Gatut selama periode 2025-2026.

Penyidik menemukan bahwa uang hasil "palak" terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digunakan Gatut untuk memuaskan kebutuhan pribadi hingga lobi politik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat lain.

“Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD. Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung,” papar Asep.

Gatut diduga tidak bekerja sendiri. Ia mengandalkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), yang bertindak bak penagih utang (debt collector) untuk memastikan setoran dari 16 OPD mengalir lancar ke kantong Bupati.

Nilai setoran yang diminta pun tak main-main, mulai dari belasan juta hingga Rp2,8 miliar per instansi. Modusnya, Gatut nekat memotong anggaran kedinasan hingga 50 persen bahkan sebelum dana tersebut turun ke OPD.

“Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar,” ungkap Asep.

Jika setoran belum terpenuhi, Yoga bersama ajudan lainnya akan terus mengejar para kepala dinas seolah-olah mereka sedang memiliki hutang pribadi kepada sang Bupati.

Kekinian, masa kejayaan Gatut berakhir di sel tahanan. KPK telah menetapkan Gatut dan ajudannya, Yoga, sebagai tersangka dan menahan mereka selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c KUHP baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:33 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Terkini

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB