Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Chyntia Sami Bhayangkara, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:58 WIB
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Sistem jalan berbayar berbeda dengan tol, fokus utamanya mengurai kemacetan parah area perkotaan. 
  • Teknologi sensor pintar membaca pelat nomor secara instan tanpa perlu berhenti di gerbang. 
  • Tarif dinamis menyesuaikan ukuran kendaraan, memberi keadilan finansial bagi mobil yang jarang dipakai.

Suara.com - Wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghapus pajak kendaraan dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar sukses memicu polemik publik. Rencana ini menjadi angin segar bagi warga yang merasa rugi membayar pajak tahunan penuh meski mobil sering menganggur.

Sistem ini mengubah cara kita memandang kepemilikan aset kendaraan bermotor di Indonesia. Konsepnya meniru skema pay-as-you-go yang mirip dengan sistem tagihan listrik pascabayar.

Artinya, dompet Anda baru akan terkuras jika rutin melintasi kawasan padat lalu lintas. Pemilik mobil koleksi atau kendaraan akhir pekan jelas sangat diuntungkan secara finansial.

Bukan Jalan Tol Biasa: Senjata Anti-Macet

Banyak pihak salah kaprah menyamakan sistem ini dengan infrastruktur jalan tol konvensional. Keduanya memiliki filosofi dan fungsi yang saling bertolak belakang.

Menurut laporan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), tol berfungsi mengembalikan biaya investasi pembangunan. Sedangkan jalan berbayar murni bertujuan menekan volume kendaraan pribadi.

Sistem bernama Electronic Road Pricing (ERP) ini diterapkan pada jalan arteri perkotaan yang sudah eksis. Target utamanya semata-mata mengusir kemacetan dan menurunkan polusi udara.

Teknologi Siluman Tanpa Gerbang Antrean

Lupakan bayangan harus mengerem lambat untuk sekadar menempelkan kartu uang elektronik. Skema jalan berbayar mengusung teknologi yang jauh lebih mutakhir dan praktis.

baca juga

Perangkat Automatic Plate Number Recognition (ANPR) akan memindai kendaraan secara nirkabel saat melintas. Anda tetap bisa berkendara dalam kecepatan normal tanpa hambatan sama sekali.

Kamera otomatis langsung memotong saldo dari pelat nomor atau unit elektronik di dalam kabin. Tidak ada lagi drama palang macet atau antrean panjang mengular.

Kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem Jalan Berbayar Elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem Jalan Berbayar Elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Tarif Dinamis dan Keadilan Ruang Aspal

Daya tarik utama wacana di Jawa Barat ini ada pada fleksibilitas tarif hariannya. Nominal biaya sangat bergantung pada waktu, dimensi, dan bobot kendaraan.

Melintas saat jam sibuk masuk kantor pasti akan menguras saldo lebih banyak. Mobil SUV bongsor juga diwajibkan membayar lebih mahal dibanding city car mungil.

"Semakin berat kendaraannya, semakin tinggi kewajiban membayarnya," tegas Dedi Mulyadi mengenai konsep ini. Keadilan ruang jalan pun akhirnya bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen

Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:33 WIB

PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan

PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...

Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:10 WIB

Terkini

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×