Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Selasa, 07 Juli 2026 | 08:27 WIB
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
Ilustrasi pajak kendaraan. (Ist)
baca 10 detik
  • Pemerintah daerah di sepuluh provinsi menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan selama bulan Juli tahun 2026.
  • Insentif yang diberikan meliputi penghapusan denda, potongan pokok pajak, serta pembebasan biaya bea balik nama kendaraan.
  • Masyarakat dapat memanfaatkan keringanan biaya pajak dengan memperhatikan batas waktu program yang berbeda di tiap daerah.

Suara.com - Bulan Juli 2026 menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak. Pasalnya, pemerintah di sejumlah daerah tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan dengan berbagai bentuk insentif.

Tak hanya penghapusan denda keterlambatan, beberapa daerah memberikan potongan pokok pajak kendaraan, pembebasan pajak progresif, hingga diskon bea balik nama kendaraan (BBNKB).

Program ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang STNK dengan biaya yang lebih ringan. Namun, masa berlakunya berbeda-beda di setiap daerah sehingga wajib pajak perlu memperhatikan batas waktunya.

Berikut daftar 10 provinsi yang masih menjalankan program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan pada Juli 2026 :

Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan pembebasan sanksi administratif berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB hingga 31 Agustus 2026.

Program ini diberikan otomatis melalui sistem tanpa perlu mengajukan permohonan, sehingga wajib pajak cukup melakukan pembayaran sesuai ketentuan.

Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah memperpanjang program keringanan pajak kendaraan hingga Desember 2026.

baca juga

Insentif yang diberikan meliputi potongan pokok PKB sebesar 5 persen, pengurangan sanksi administrasi, hingga keringanan tunggakan pajak untuk periode tertentu.

Sumatera Utara

Mulai 1 Juli 2026, Pemprov Sumatera Utara memberikan promo diskon denda pajak kendaraan bermotor dengan potongan hingga 57 persen.

Sumatera Selatan

Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan, Pemprov Sumatera Selatan membebaskan pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya sehingga tidak lagi dikenakan tarif tambahan.

Lampung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026

Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:45 WIB

12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir

12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:36 WIB

Terkini

Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan

Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 20:25 WIB

Mobil Keluaran 90-an yang Direkomendasikan Pakar: Desain Timeless, Bertenaga, Lebih Murah dari Motor

Mobil Keluaran 90-an yang Direkomendasikan Pakar: Desain Timeless, Bertenaga, Lebih Murah dari Motor

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 18:42 WIB

Bedah Data: Penjualan Mobil Listrik Polytron 2026 Kalahkan Brand Tenar dari Jepang dan Jerman

Bedah Data: Penjualan Mobil Listrik Polytron 2026 Kalahkan Brand Tenar dari Jepang dan Jerman

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 17:12 WIB

Sistem Infotainment Mobil Modern Dinilai Mengancam Keselamatan Berkendara

Sistem Infotainment Mobil Modern Dinilai Mengancam Keselamatan Berkendara

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 16:52 WIB

Bukan Indonesia, Negara Ini yang Jadi Tempat Kelahiran Yamaha R2?

Bukan Indonesia, Negara Ini yang Jadi Tempat Kelahiran Yamaha R2?

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 15:35 WIB

Ancaman Nyata BYD Paksa Toyota Ubah Strategi Distribusi Kendaraan untuk Pasar Australia

Ancaman Nyata BYD Paksa Toyota Ubah Strategi Distribusi Kendaraan untuk Pasar Australia

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 15:10 WIB

Studi: Gen Z Tak Bisa Ganti Ban Mobil Senidiri saat Ban Bocor

Studi: Gen Z Tak Bisa Ganti Ban Mobil Senidiri saat Ban Bocor

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 14:10 WIB

Ada 9 Varian: Simak Perbedaan Harga dan Fitur Yamaha Aerox Biar Nggak Bingung

Ada 9 Varian: Simak Perbedaan Harga dan Fitur Yamaha Aerox Biar Nggak Bingung

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 13:35 WIB

Touring Seru di Tanah Rencong Komunitas Motor Jelajahi Destinasi Ikonik Sambil Edukasi Mesin

Touring Seru di Tanah Rencong Komunitas Motor Jelajahi Destinasi Ikonik Sambil Edukasi Mesin

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 13:23 WIB

Update Klasemen Moto3 Junior M Kiandra Ramadhipa Terpaut Sembilan Poin dari Puncak

Update Klasemen Moto3 Junior M Kiandra Ramadhipa Terpaut Sembilan Poin dari Puncak

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 12:55 WIB

×