Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026

Farah Nabilla

Rabu, 03 Juni 2026 | 13:45 WIB
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
Ilustrasi pemutihan pajak. (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Enam provinsi di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan selama tahun 2026 dengan kebijakan bervariasi bagi pemilik kendaraan.
  • Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperbarui data kendaraan melalui penghapusan denda dan diskon pokok.
  • Pemilik kendaraan wajib memantau jadwal resmi dari Samsat atau Bapenda provinsi setempat agar tidak melewatkan masa berlaku program.

Suara.com - Program pemutihan pajak kendaraan kembali digelar di sejumlah daerah pada 2026. Kesempatan ini bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak karena beberapa provinsi memberikan penghapusan denda, pengurangan pokok pajak, hingga penghapusan tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan pemerintah daerah yang memberikan penghapusan atau keringanan terhadap sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Setiap daerah memiliki skema yang berbeda. Ada yang hanya menghapus denda, ada pula yang memberikan diskon pokok pajak hingga menghapus tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya.

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperbarui data kendaraan yang masih aktif.

Karena periode program berbeda di setiap daerah, pemilik kendaraan disarankan segera mengecek informasi terbaru melalui Samsat atau Bapenda provinsi masing-masing agar tidak melewatkan masa berlaku pemutihan pajak kendaraan 2026.

Setidaknya ada enam provinsi yang masih menjalankan program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan bermotor pada Juni 2026.

Berikut jadwal pemutihan pajak kendaraan di 6 provinsi tahun 2026.

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

baca juga

Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026.

Wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan bunga keterlambatan. Keringanan diberikan secara otomatis melalui sistem tanpa perlu mengajukan permohonan khusus.

2. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalankan program bertajuk "Gas Jateng 5 Persen" yang berlangsung dari 20 Februari hingga 21 Desember 2026.

Program ini memberikan diskon pokok PKB sebesar 5 persen, pengurangan sanksi administrasi, serta potongan tunggakan pajak kendaraan untuk periode tertentu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:24 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu

KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:06 WIB

KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026

KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:53 WIB

Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta

Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta

Otomotif | Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:15 WIB

Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Otomotif | Rabu, 07 Januari 2026 | 07:54 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Ikut

Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Ikut

Otomotif | Selasa, 30 September 2025 | 13:49 WIB

Terkini

Siap Berangkat Demo ke Bundaran HI, Emak-emak Sampai Mahasiswa Menyemut di UI

Siap Berangkat Demo ke Bundaran HI, Emak-emak Sampai Mahasiswa Menyemut di UI

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:40 WIB

IHSG Terus Merosot, Rp6 Kuadriliun Nilai Kapitalisasi Pasar Menguap

IHSG Terus Merosot, Rp6 Kuadriliun Nilai Kapitalisasi Pasar Menguap

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:39 WIB

Lowongan Cleaning Service DJP Viral, Calon Pekerja Harus Jadi Seperti 'Avatar'

Lowongan Cleaning Service DJP Viral, Calon Pekerja Harus Jadi Seperti 'Avatar'

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:38 WIB

Pria Tetangga Kos Diduga Terlibat Kematian Karyawati di Batam, Motif Masih Misteri

Pria Tetangga Kos Diduga Terlibat Kematian Karyawati di Batam, Motif Masih Misteri

Batam | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Kawal Aksi Hari Sumpah Pemuda di Yogyakarta, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Situasional

Kawal Aksi Hari Sumpah Pemuda di Yogyakarta, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Situasional

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Menlu Singapura Mendadak Datang Minta Waktu Bertemu, Prabowo Siap Terima Sore Ini

Menlu Singapura Mendadak Datang Minta Waktu Bertemu, Prabowo Siap Terima Sore Ini

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Menilik Bakso: Antara Sejarah, Akulturasi Budaya, dan Momen Bareng Keluarga

Menilik Bakso: Antara Sejarah, Akulturasi Budaya, dan Momen Bareng Keluarga

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Awas Macet! Ini Daftar Lengkap Aksi Demo di Makassar Rabu 28 Oktober 2026

Awas Macet! Ini Daftar Lengkap Aksi Demo di Makassar Rabu 28 Oktober 2026

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Bawa Kabur Gadis Bawah Umur Tengah Malam Lalu Sebar Videonya, Pemuda di Mesuji Diciduk Polisi

Bawa Kabur Gadis Bawah Umur Tengah Malam Lalu Sebar Videonya, Pemuda di Mesuji Diciduk Polisi

Lampung | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:32 WIB

Sekolah Kekurangan Guru, Honorer Dibiarkan: Siapa yang Bertanggungjawab?

Sekolah Kekurangan Guru, Honorer Dibiarkan: Siapa yang Bertanggungjawab?

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:30 WIB

×