- Pemerintah Indonesia merencanakan pembatasan pembelian Pertalite untuk masyarakat kaya pada 11 Agustus 2026.
- Menteri ESDM dan Menteri Keuangan menetapkan warga pada desil 9 dan 10 dilarang membeli Pertalite.
- Masyarakat dapat mengecek status desil mereka melalui situs Kemensos, aplikasi, atau kantor kelurahan.
Suara.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar mematangkan rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Langkah ini diambil agar anggaran subsidi yang bernilai ratusan triliun rupiah bisa dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Menariknya, acuan yang digunakan untuk menyaring siapa saja yang boleh membeli Pertalite ini adalah sistem desil kesejahteraan keluarga.
Pertemuan antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa aturan baru ini ditargetkan untuk melarang masyarakat kelas atas membeli Pertalite.
Mengapa Kelompok Desil Menjadi Penentu?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa rencana pembatasan subsidi BBM Pertalite ini secara spesifik menyasar masyarakat yang berada di kelompok desil 9 dan desil 10, yaitu kategori warga kaya dan sangat kaya.
Selama ini, penyaluran BBM bersubsidi dinilai tidak tepat sasaran karena masyarakat dari kelompok desil atas masih ikut menikmati fasilitas negara tersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan menyentil fenomena pemilik mobil mewah seperti BMW dan Mercedes yang masih mengonsumsi BBM bersubsidi.
Melalui pengelompokan desil ini, pemerintah berharap subsidi ratusan triliun rupiah bisa dialokasikan sepenuhnya untuk masyarakat rentan yang membutuhkan.
"Kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas," ujar Purbaya kepada awak media usai bertemu Bahlil di kantornya (11/8/2026).

Apa Itu Desil Sebenarnya?
Bagi sebagian orang, istilah desil mungkin masih terdengar asing. Menurut penjelasan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok, di mana masing-masing kelompok mewakili 10 persen dari total populasi Indonesia.
Sistem desil ini dihitung berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi keluarga, mulai dari kondisi pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik rumah, hingga kepemilikan aset.
Semakin rendah angka desil, maka semakin rendah pula tingkat kesejahteraan suatu rumah tangga.
Sebagai contoh, desil 1 mewakili 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.