Serang – Wali Kota Serang, Syafrudin meminta Puskesmas dan Rumah Sakit milik Pemkot Serang tak melakukan pemungutan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melakukan tes swab antigen.
Sebab kata Syafrudin salah satu syarat wajib bagi CPNS dan PPPK itu gratis. Diketahui saat ini sudah ada 6654 CPNS dan PPPK yang akan mengikuti tes di Hotel Purikayana Kota Serang,
pada sekitar Oktober 2021.