Cegah Penyebaran Corona, Satpol PP Tangsel Tutup Tempat Hiburan Malam

Menurut Muchsin, pemberitahuan untuk menutup tempat-tempat tersebut sebelumnya sudah disampaikan oleh Dinas Pariwisata.

bantennews
Kamis, 19 Maret 2020 | 08:27 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Satpol PP Tangsel Tutup Tempat Hiburan Malam
Sumber: bantennews

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel tmenutup sejumlah tempat hiburan malam. itu dilakukan dalam rangka pencegahan atas penyebaran virus corona.

Pantauan di lapangan, sejumlah tempat karaoke, massage, SPA, dan pijat reflexi dirazia rombongan Satpol PP agar segera menutup tempatnya itu sampai tanggal 30 Maret.

“Ini adalah langkah pencegahan atas virus covid 19, bahwa tempat-tempat seperti SPA, massage, dan karaoke untuk ditutup sementara sejak tanggal 17 sampai 30 Maret,” ungkap Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin, di lokasi razia, Rabu (18/3/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI