Bogordaily.net – Nasib tragis dialami pasangan suami istri (pasutri), Anugrah Daili (35) dan Yuliana Hia (27) di Pelalawan, Riau. Pasutri itu disiksa karena dituduh sebagai dukun santet.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan aksi sadis itu dilakukan 2 hari, Jumat dan Sabtu (23-24 Juli). Tindakan itu dilakukan sembilan orang pekerja buruh di salah satu perusahaan yang tinggal di satu camp.
“Beberapa waktu sebelumnya ada penghuni camp yang mengalami sakit yang menurut pemikiran mereka sakit ‘aneh’ atau karena guna-guna. Kemudian mereka nuduh kedua korban sebagai pelaku,” tegas Indra kepada wartawan, Senin 2 Juli 2021.