Melangsungkan pernikahan merupakan pilihan bagi pasangan pria dan wanita yang telah memiliki cukup umur, jika di Indonesia usia yang ideal untuk menikah adalah usia 20-35 tahun pada perempuan dan usia 25-40 tahun untuk pria.
Mengapa ? karena diusia ini para pasangan sudah tergolong matang, dan bisa mempertimbangkan secara emosional dan nalar baik buruknya hal yang dilakukan, atau bisa dikatakan sudah tahu tujuan menikah itu untuk apa.
Namun baru - baru ini di kabarkan, sepasang anak kembar kakak beradik yang baru menginjak usia 6 tahun telah dinikahkan oleh orang tua mereka sendiri.