Berawal Sebuah Laporan, 7 Gadis Disekap dan Dijual Rp 2 Juta per Orang. Ini Fakta-Faktanya! 07 Februari 2019 by Ririh Dirja Gadis disekap dan akan dijual | www.tribunnews.com Awalnya diiming-imingi jadi SPG
Kasus perdagangan manusia kembali lagi terulang. Kali ini polisi Indramayu berhasil menangkap oknum penjualan manusia pada hari Rabu tanggal 6 Februari 2019. Semua korban adalah 7 orang wanita yang masih muda.
Dilansir dari Tribunnews.com, ketujuh wanita yang menjadi korban perdagangan manusia itu berinisal RA (24), DR (19), TA (15), AMS (14), VK (15), AM (15), dan RM (16). Sementara ke 4 tersangka berinisal FS (31), FG (33), AR (34), dan WN (16).